Acungkan Telunjuk untuk Syamsuar, Plt Bupati Siak Alfedri Terancam Pidana
Dari hasil pertemuan tersebut, dikatakan Rusidi, Alfedri sbg Plt Bupati Siak terancam pidana,
Penulis: Alex | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Bawaslu Riau melakukan penelusuran dengan meminta keterangan terhadap salah satu saksi, Tengku Zulmizan F Assagaf menindaklanjuti dugaan pelanggaran oleh Plt Bupati Siak, Alfedri.
Dugaan pelanggaran yang dilakukan Alfedri yakni atas kehadiran dan foto bersama dengan paslon Syamsuar-Edy Natar yang disertai acungan jari telunjuk, sebagai nomor urut calon pada acara kandidat bicara di salah satu televisi swasta beberapa hari lalu.
Baca: Bau Disamping Rumah Ternyata Jasad Manusia, Korban Selama Ini Tinggal Seorang Diri
Baca: Jasad Manusia Ditemukan Didalam Rumah di Jalan Mandala, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sebagaimana diketahui, Tengku Zulmizan F Assagaf merupakan Ketua Harian Koalisi Riau Bersatu (Karib), yang juga turut hadir dalam kesempatan yang sama pada saat itu.
Dari hasil pertemuan tersebut, dikatakan Rusidi, Alfedri sbg Plt Bupati Siak terancam pidana, karena melakukan tindakan menguntungkan salah satu paslon, saat hadir dan foto bersama dengan paslon dan mengancungkan satu jari sebagai simbol dukungan kepada paslon nomor 1.
Baca: Rehabilitasi Residen Narkoba Ditanggung Pemerintah, Ini Penjelasan BNN Pekanbaru
"Seharusnya, kalau tidak sedang cuti kampanye, yang bersangkutan harus netral dalam posisinya sebagai pejabat daerah, sebagai mana dimaksud dalam Pasal 71 ayat 1 UU No 10 Tahun 2016," ujar Rusidi kepada Tribun Kamis (15/3/2018) malam.
Dijelaskannya, dalam aturan tersebut disebutkan, pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/lurah, dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menuntungkan salah satu pasangan calon.
Baca: Sering Dialami, Smaprtphone Tiba-tiba Eror, Lemot atau Nge-lag, Perhatikan 3 Penyebab Ini
Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Riau, yang berlangsung sekitar satu setengah jam tersebut, Ketua Bawaslu Riau menyampaikan sebanyak 25 pertanyaan.
Baca: 3 Hacker Surabaya Ditangkap FBI, Bikin Resah Departemen Kehakiman Amerika Serikat
"Dari 25 pertanyaan tersebut intinya adalah menanyakan seputar kebenaran kehadiran Plt Bupati Siak hadir dan ikut foto bersama dalam acara tersebut," ujar Rusidi.
Baca: Terancam Tak Terealisasi, Ini Kendala Program Cetak Sawah 2019 di Meranti
Sementara itu, Tengku Zulmizan yang dihubungi Tribun pada Kamis malam tidak mengangkat telepon dari Tribun. (*)