Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lagi Nginap di Bengkel, Terduga Pengedar Ditangkap Polisi, Barang Puluhan Juta Rupiah Diamankan

Warga berinisial Sup (40) tersebut, diamankan di sebuah bengkel pinggir laut di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
Polres Inhil
Sup, terduga pengedar sabu diamankan di Mapolsek Kateman. 

Laporan Reporter Tribuntembilahan.com, T. Muhammad Fadhli.

TRIBUNTEMBILAHAN.COM, KATEMAN – Narkotika jenis sabu-sabu yang ditaksir bernilai puluhan juta, berhasil diamankan oleh Polsek Kateman dari seorang warga Desa Singai Sebesi, Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Kamis (15/3/2018) sekira pukul 05.00 WIB.

Warga berinisial Sup (40) tersebut, diamankan di sebuah bengkel pinggir laut di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman (Sungai Guntung), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Sabu-sabu terdiri dari beberapa paket antara lain yaitu, 12 paket sedang, 6 paket kecil yang disimpan Sup di dalam kantong celana dan di dalam tas ransel.

Baca: Satpol PP Beberkan Sebab Banyaknya Tempat Maksiat di 3 Kecamatan di Kota Padang

Selain barang bukti (BB) tersebut, turut disita 1 timbangan digital merk Heles, 1 Unit HP, 1 set bong dan kaca pembakar, serta uang tunai Rp. 550 ribu.

Kapolres Inhil AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kateman AKP. Ali Zahari, membenarkan penangkapan yang dilakukan pihaknya terhadap seorang laki – laki yang juga diduga menjadi pengedar narkotika antar pulau.

“Hasil penimbangan sementara menggunakan timbangan digital milik terduga pelaku, ditemukan berat kotor paket - paket yang diduga sabu - sabu, seberat lebih kurang 66.79 gram yang diperkirakan bernilai puluhan juta rupiah,” ujar Kapolsek Kateman AKP. Ali Zahari.

Kapolsek mengisahkan, penangkapan terhadap Sup bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa Sup, sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu - sabu.

Baca: Duh, Nyari Premium Makin Sulit, Sudah Antre Panjang Malah Habis, Anggota Dewan: Ini Permainan

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek lalu memerintahkan Unit Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin Panit I Reskrim Ipda Hendra Gunawan, SH untuk melakukan penyelidikan.

Dalam Penyelidikan yang juga dibantu oleh Personel Koramil 06/Kateman ini, petugas juga mendapat informasi jika berada di Sungai Guntung, Sup selalu menginap di sebuah bengkel pinggir laut di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tagaraja.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Sup memang sedang berada di tempat tersebut.

Unit Opsnal kemudian mengamankan pria tersebut yang sedang berada di dalam kamar.

“Disaksikan Ketua RT dan warga setempat, dilakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti, sebagaimana tersebut di atas. Saat ini, Sup dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kateman untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Kapolsek. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved