Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Padang

Satpol PP Beberkan Sebab Banyaknya Tempat Maksiat di 3 Kecamatan di Kota Padang

Selain minuman keras, Yadrison juga membeberkan bahwa keberadaan tempat karaoke yang menyediakan banyak wanita penghibur,

Editor: Afrizal
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
ilustrasi 

Laporan Kontributor Tribunpadang.com, Riki Suardi

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang menganggap sejumlah lokasi di Kecamatan Padang Barat, Padang Selatan, dan Lubeg, merupakan kecamatan yang paling banyak terdapat perbuatan maksiat dibandingkan kecamatan lainnya yang ada di Kota Padang.

"Ketiga kecamatan itu dianggap banyak terdapat perbuatan maksiat, karena di daerah tersebut paling banyak penjual minuman keras," kata Kasat Pol PP Padang, Yadrison usai Upacara HUT Pol PP ke-68 di halaman Mako Pol PP Padang, Jalan Tan Malaka, Kamis (15/3/2018).

Minuman keras, sebut Yadrison, merupakan penyebab utama masyarakat melakukan maksiat.

Baca: Sempat Divonis Bebas, Pelaku Cabul Remaja 17 Tahun Akhirnya Huni Lapas Pasir Pengaraian

Baca: Panel Turbin Meledak dan Lukai 3 Pekerja, Penjelasan PT RAPP Terkait Padamnya Listrik Selama 17 Jam

Pada umumnya orang yang meminum minuman keras begitu dekat dengan maksiat.

"Ini lah kenapa ketiga kecamatan itu kami anggap banyak maksiat di sana, karena miras itu tadi," ujarnya.

Selain minuman keras, Yadrison juga membeberkan bahwa keberadaan tempat karaoke yang menyediakan banyak wanita penghibur, seperti di sejumlah kawasan di Padang Barat dan Padang Selatan, juga menjadi penyebab banyaknya perbuatan maksiat, termasuk keberadaan hotel-hotel kelas melati yang diduga dijadikan sebagai tempat mesum.

"Kemudian di Lubeg, perbuatan maksiat terjadi karena banyaknya terdapat dan warung remang-remang di kawasan tersebut, seperti di kawasan Bukit Lampu. Ke depan, sejumlah lokasi di tiga kecamatan itu akan jadi prioritas kami untuk mengantisipasi agar Kota Padang bersih dari maksiat," tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved