Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Alamak, Farhat Abbas Bersama Advokat Lainnya Laporkan Syahrini ke Polda Jatim, Ada Apa?

"Mereka menerima tantangan Syahrini dan pengacaranya Syahrini untuk melanjutkan proses ini ke meja hijau,” lanjutnya.

Editor: Muhammad Ridho
kolase tribunpekanbaru
syahrini & farhat abbas 

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

TRIBUNPEKANBARU.COM - Syahrini sebelumnya ramai jadi perbincangan di dunia maya karena ulahnya berselfie ria di bahu jalan tol. Terkait hal itu, Syahrini sudah minta maaf atas ketidaktahuannya terhadap peraturan lalu lintas.

Namun, pengacara Farhat Abbas tampaknya belum bisa terima perbuatan yang dianggapnya melanggar hukum itu selesai begitu saja, meski Syahrini sudah minta maaf. 

Baca: Benda Aneh Ini Ditemukan Dekat Candi Muara Takus, Sudah Lama Terpendam, Kepala Desa Sebut, Itukan. .

Baca: Luar Biasa, Dari 170 Kg Turun Jadi 68 Kg Dalam 2 Tahun, Perubahan Wanita Ini Gak Disangka-sangka

 
Besok, Selasa (20/3/2018), kata Farhat, organisasi advokat, yakni Pengacara Nusantara juga Advokat Indonesia Raya, melaporkan Syahrini ke Polda Jawa Timur.

"Mereka menerima tantangan Syahrini dan pengacaranya Syahrini untuk melanjutkan proses ini ke meja hijau,” lanjutnya.

“Jadi besok akan segera melaporkan Syahrini ke Polda Jawa Timur," jelas Farhat Abbas saat ditemui di kawasan Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin (19/3/2018).

"Tidak ada pihak yang bisa menghalangi proses pelaporan ini," tegasnya.

Menurut Farhat, melalui laporan tersebut diharapkan seluruh masyarakat, baik figur publik maupun pejabat, mendapat perlakuan sama di mata hukum.

Karena persoalan hukum tak bisa diselesaikan hanya meminta maaf saja.

Baca: Divonis 18 Tahun Penjara, Tio Pembunuh Nenek Tiamah Perlihatkan Raut Wajah Seperti Ini, Menyesal?

 
"Jadi Syahrini harus meminta maafnya bukan diawal, kemudian semudahnya pihak penyidik atau pihak aparat mengatakan sudah selesai karena sudah di beri maaf," kata Farhat.

"Karena buat apa Undang-undang tersebut dibuat kalau mudah saja dikesampingkan," jelasnya.

Farhat Abbas menegaskan perbuatan Syahrini pantas dipidanakan sebab hal tersebut bisa menjadi contoh tidak baik bagi masyarakat luas.

"Perbuatan Syahrini sudah sangat menggangu dan menjadi contoh yang tidak baik untuk penegakan hukum dan ketertiban jalan," pungkasnya.(*)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved