Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DLH Kampar Pastikan Tidak Pernah Keluarkan Izin Galian C Sekitar Candi Muara Takus

DLH Kampar ikut bereaksi terkait temuan batu kuno di eks lokasi Galian C sekitar Candi Muara Takus, Kecamatan XIII Koto Kampar.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
istimewa
Lokasi Galian C di Desa Koto Tuo Barat Kec XIII Koto Kampar 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sihombing

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar ikut bereaksi terkait temuan batu kuno di eks lokasi Galian C sekitar Candi Muara Takus, Kecamatan XIII Koto Kampar.

DLH merasa tidak pernah mengeluarkan izin Galian C di dalam kawasan candi.

Kepala DLH Kampar, Cokroaminoto mengungkapkan, kawasan candi telah di-enclave dan mendapat perlindungan khusus.

Baca: Jalan Desa di Siak Ini Penuh Lubang, Banyak Warga yang Jatuh

Merujuk keterangan warga yang menyebut lokasi Galian C hanya 400 meter dari areal candi, ia menegaskan, tidak dibenarkan.

"Jelas nggak bisalah. Di dalam kawasan candi yang sekian hektare aja nggak bisa. Apalagi (lokasi Galian C) hanya 400 meter (dari candi)," tandas Cokro, Senin (19/3/2018).

Untuk diketahui, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman pernah menyebutkan bahwa areal Candi Muara Takus seluas 36 hektare.

Hal ini dikemukakannya saat berkunjung ke Candi Muara Takus pada Selasa, 14 Februari 2017 silam.

Cokro tampaknya tak mau BLH disalahkan ihwal kawasan candi menjadi lokasi penambangan pasir dan batu.

Ia mengaku DLH tidak pernah menerima laporan dari masyarakat, khususnya Kepala Desa setempat.

Baca: 3 Kurir Sabu Asal Banjarmasin Hanya Bisa Pasrah, Terancam Seumur Hidup Hingga Mati

Menurut dia, Kepala Desa bertanggung jawab mengawasi aktivitas Galian C di wilayahnya. Kades juga ikut berperan melakukan pembinaan terhadap usaha Galian C.

"Kalau nggak bisa melakukan pembinaan, sampaikan ke camat. Atau langsung laporkan ke DLH," katanya.

Ditanya soal benda kuno yang disebut-sebut bagian dari candi, Cokro mengatakan, perlu penelitian lebih mendalam.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved