Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dewan Naik Pitam Gara-gara Surat Ketua DPRD Tentang Satpol PP Tak Digubris, Ini Ancamannya

Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti menegaskan, sangat menyayangkan minimnya respon Plt Walikota.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
syaiful
220 Pendaftar Anggota Satpol PP Lulus Ujian Tertulis, 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Surat resmi pimpinan DPRD Pekanbaru, yang diteken langsung Ketua DPRD Sahril SH ke Plt Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi pekan kemarin, terkait penghentian sementara penerimaan Satpol PP, ternyata tak digubris.

Buktinya, panitia penerimaan Satpol PP yang dikomandoi Agus Pramono, tetap saja melanjutkan tahapan seleksi THL Satpol PP (versi Pemko sebutannya Banpol).

Kini, tahapan dari seleksi administrasi, sudah sampai ke tahap tes ujian tertulis.

Panitia penerimaan sudah mengumumkan sebanyak 220 peserta dinyatakan lulus Selasa (20/3/2018) kemarin, dan berhak mengikuti tes selanjutnya.

Kondisi ini membuat Ketua DPRD Sahril SH dan legislator lainnya naik pitam.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti menegaskan, sangat menyayangkan minimnya respon Plt Walikota.

Baca: Pemko Janji Segera Buat Masterplan Banjir di Pekanbaru, Tapi Ini Syaratnya

Padahal, sudah jelas-jelas penerimaan THL Satpol PP sekarang, cacat hukum karena mengangkangi aturan.

"Jadi begini, kalau ini terus dipaksakan, maka 100 THL yang dinyatakan lulus dan diterima nantinya, sudah dipastikan ilegal. Tentunya kalau ilegal, kita di DPRD tidak akan mau menganggarkan untuk gaji mereka. Karena itu tadi, cacat hukum dan bisa masuk ranah pidana," tegas Ida kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (21/3/2018).

Seharusnya dengan kondisi rawan dan menentang aturan ini, Plt Walikota Ayat Cahyadi atau Sekko M Noer, mengeluarkan kebijakan langsung. Apalagi sudah jelas-jelas mengangkangi UU No 23 Tahun 2014.

"Ini sudah jelas merusak mitra kita DPRD dengan Pemko. Kenapa surat kami tak dihiraukan. Tunda dulu penerimaan ini, kan tidak ada masalah," tambah Ida yang juga anggota Banggar ini.

Hal yang juga disampaikan Anggota DPRD lainnya Fikri Wahyudi Hamdani S Sos.

Dikatakan, jika cara perekrutannya tidak benar, apapun alasannya tak bisa diterima.

Baca: Dampak Hari Tanpa Bayangan untuk Riau, Ada Sisi Positif Bagi Penanggulang Karhutla

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved