Padang
Edarkan Sabu di Lingkungan Kampus, Tiga Mahasiswa di Padang Terancam Putus Kuliah
Tiga orang mahasiswa semester terakhir di sebuah perguruan tinggi di Kota Padang, terancam untuk tidak dapat menyelesaikan kuliahnya
Laporan Kontributor tribunpadang.com Riki Suardi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tiga orang mahasiswa semester terakhir di sebuah perguruan tinggi di Kota Padang, terancam untuk tidak dapat menyelesaikan kuliahnya. Pasalnya, ketiga mahasiswa berinisial MF (24), AW (25) dan AAP (26) tersebut, ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.
Kini, ketiga mahasiswa yang ditangkap Selasa (20/3/2018) kemarin disebuah rumah kontrakan di jalan Komplek Filano RT 03 RW 18, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang itu, masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang.
Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz, S.Ik melalui Kasubbag Humas Iptu P. Manurung mengatakan, kasus narkoba yang melibatkan ketiga mahasiswa tersebut, hingga kini masih dikembangkan, guna mengetahui dari mana asal narkoba jenis sabu yang ditemukan petugas dari tangan ketiga mahasswa tersebut.
"Ketiganya sudah dijadikan tersangka dan diancam pasal UU No 35 tahun 2009 tentang Narkoba. Saat ini, kasus tersebut masih dikembangkan oleh penyidik Satres Narkoba Polresta Padang," kata Iptu P. Manurung, Rabu (21/3/2018) malam.
Dijelaskannya, dari tiga orang mahasiswa yang ditangkap, salah satu tersangka berinisial MF, merupakan Target Operasi (TO) petugas Sat Narkoba, karena selama ini ditenggarai menjadi pengedar narkoba di lingkungan mahasiswa. Namun selama ini, petugas belum bisa menangkapnya, karena masih mengumpulkan informasi yang valid.
Setelah petugas mengumpulkan informasi yang lengkap, kata P Manurung, barulah dia (MF) ditangkap bersama dua orang temannya yang diduga, juga terlibat sebagai pengedar narkoba jenis sabu di lingkungan mahasiswa.
"Selain menagkap ketiganya, juga diamankan barang bukti 3 paket sabu ukuran sedang dan 2 paket ukuran kecil. Kemudian, juga diamankan 1 timbangan digital yang digunakan pelaku untuk menimbang sabu yang akan dijual, dan buku catatan berisi transaksi jual beli sabu," ujarnya.
Ketiga pelaku saat digerebek petegas, kata P Manurung melanjutkan, sempat membantah bahwa mereka terlibat kasus narkoba. Namun setelah digeledah petugas dan ditemukan barang bukti sabu, akhirnya ketiga mahasiswa tersebut tidak dapat berkutik dan mengakui perbuatannya.
Barang bukti tersebut, tambahnya, ditemukan di dua tempat. Untuk paket sabu ukuran sedang, di temukan di dalam kantong celana jeans yang diletakkan oleh salah satu pelaku di dalam tumpukan kain kotor di dalam kamar mandi. Sedangkan paket kecil, ditemukan petugas di luar jendela rumah kontrakan tersebut.
"Paket kecil itu sengaja dibuang salah satu pelaku agar petugas tidak menemukan barang bukti saat rumah kontrakan itu digeledah petugas. Setelah bukti sabu didapat, pelaku pun juga mengakui bahwa dia juga menyimpan timbangan digital untuk menimbang berat sabu, dan buku catatan berisi transaksi sabu," tuturnya.
petugas menggeledah isi rumah kontrakan yang dihuni ketiga pelaku dan ditemukan barang bukti di dalam kantong celana jeans yang disimpan di tempat kain kotor di kamar mandi, akhirnya ketiga pelaku mengakui perbuatannya.
"Semua barang bukti sabu tersebut, disimpan pelaku di dalam kotak rokok yang diletakkan di dalam kantong celana salah satu pelaku. Barang bukti itu pun sengaja di simpan oleh salah satu pelaku, saat petugas menggerebek rumah tersebut. Tujuannya, agar barang bukti tersebut tidak ditemukan petugas," tuturnya. (*)