Bengkalis
Ini Maksud Arun Hadiri Pengukuhan Forum Komite SMA/SMK/SLB Riau di Bengkalis
Arun merupakan ormas yang memberikan bantuan dan pendampingan terhadap sekolah yang tergabung dalam Forum Komite i
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Budi Rahmat
Laporan wartawan tribunbengkalis.com Muhammad Natsir
TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Pengukuhan Forum Komite Sekolah SMA/SMK/SLB Negeri Kabupaten Bengkalis dihadiri juga oleh Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (Arun) Riau.
Kehadiran Arun dalam pengukuhan tersebut sebagai mitra dengan Forum Komite SMA/SMK/SLB Riau.
Hal ini diungkap ketua Arun Riau Masuri kepada wartawan, Rabu (21/3/2018) siang usai kegiatan pengukuhan dilaksanakan.
Baca: Lewat Kesepakatan Tertulis, Pemko Pekanbaru Agendakan Pertemuan dengan PMII
Baca: Postingan Foto Pevita Pearce Ini Dibanjiri Komentar, Ada Apa? Jangan Salah Fokus Wahai Jones
Menurut Masuri pihaknya memang sejak awal adanya forum komite provinsi sudah bermitra.
Dimana Arun merupakan ormas yang memberikan bantuan dan pendampingan terhadap sekolah yang tergabung dalam Forum Komite ini jika terjadi penyalahgunaan wewenang atau intimidasi dilakukan oknum di sekolah.
"Tujuan kita mendamping sekolah sekolah ini agar mutu pendidikan di Riau bisa lebih baik. Dan terbebas dari segala macam penyalahgunaan wewenang ataupun intimidasi dari pihak luar," kata dia.
Menurut Masuri, Arun juga akan memberikan sosialisasi di setiap sekolah apa saja hal yang bisa dilakukan dan yang tidak.
Agar tidak jadi penyalahgunaan wewenang.
Baca: Doyok Dikabarkan Hidup Mewah di Amerika Serikat, Gogon Srimulat Ungkap Fakta Menyedihkan
"Kita akan berikan penampingan dan pemahaman kepada forum komite yang bisa dilakukan sekolah dan yang mana tidak bisa dilakukan. Serta bagaimana bentuk pendampingan yang akan diberikan kedepannya saat ada permasalahan yang muncul," tandasnya.
Seperti diketahui, Forum Komite SMA/SMK/SLB Negeri Bengkalis dikukuhkan Disdik Bengkalis, Rabu (21/3/2018) pagi tadi. Forum ini sebagai wadah bagi komite komite sekolah dalam melaksanakan kegiatan sekolah.
Sehingga ke depan pihak sekolah merasa nyaman dalam melaksanakan kegiatan dengan dukungan forum komite.
Baca: Pihak Istana Sebut Indonesia Emas 2045, Tapi Prabowo Bocorkan Indonesia Bubar 2030
Terutama kegiatan yang masuk dalam Permendikbud nomor 75 tahun 2016.
Sepertii penarikan sumbangan yang dilakukan sekolah.(*)