Indragiri Hilir
Sidak Lagi, Disperindag Inhil Kembali Temukan Kejanggalan Produk Ikan Kalengan
Tim Disperindag Inhil memeriksa beberapa sample ikan sarden di dua pengecer di pasar terapung dan tiga pasar modern (swalayan) di kota Tembilahan
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribuntembilahan.com, T. Muhammad Fadhli.
TRIBUNTEMBILAHAN.COM, TEMBILAHAN– Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhil, Dianto Mampanini, mengimbau seluruh masyarakat khususnya di Inhil, lebih teliti membeli suatu barang dan tidak tergiur dengan harga yang relatif murah sehingga mengabaikan hal penting lainnya seperti memperhatikan kelayakan makanan.
“Sebenarnya memang sudah menjadi tugas kami untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dijual guna melihat kelayakan barang-barang yang dijual, namun sebagai konsumen yang cerdas tidak ada salahnya kita juga mengecek hal-hal penting pada kemasan sehingga tidak ada yang merasa dirugikan,” imbaunya di sela - sela Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah pasar di Tembilahan, Selasa (20/3/2018).
Himbauan ini berikan setelah Disperindag Inhil berhasil mengungkap sejumlah kejanggalan yang ditemui pada produk ikan kalengan saat menyambangi dua pengecer di pasar Terapung Tembilahan, yaitu perbedaan standar kemasan pada produk yang sama.
Baca: 9 Fakta Bulan Bocah Tak Punya Kaki Sang Juara Kelas dan Kursi Roda Impian dari Jokowi
Baca: Alamak, Pria Ini Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur Sampai Ngontrak Rumah Bersama
Disperindag juga menilai, secara keseluruhan kualitas produksi makanan ikan sarden tersebut tidak sesuai standar, karena kaleng bagian dalam kemasan sudah berkarat sementara tanggal batas produk aman dikonsumsi (expired) masih lama dan label merk kemasan ditempel sekedarnya.
Kondisi ini tentu saja membuat timbulnya keraguan terkait proses produksi dari produk itu sendiri, apakah resmi didistribusikan dari pabrik atau diolah oleh oknum tertentu.
Untuk diketahui, Disperindag Kabupaten Inhil melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pasar tradisional dan modern di Tembilahan, Selasa (20/3/2018).
Sidak yang dipimpin Kepala Dinasperindag Inhil, Dianto Mampanini, didampingi Kabid perdagangan, Azwar ini, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya penemuan cacing dalam ikan kemasan kaleng.
Tim Disperindag Inhil memeriksa beberapa sample ikan sarden di dua pengecer di pasar terapung dan tiga pasar modern (swalayan) di kota Tembilahan.(*)