Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampar

Tim Ahli Cagar Budaya Duga Kuat Batu Kuno Ditemukan di Galian C Bagian Candi Muara Takus

Namun Tim Ahli Cagar Budaya Riau (TACB) menduga kuat batu itu adalah penyusun kontruksi candi.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Afrizal
fernando
benda aneh yang ditemukan di dekat candi muara takus 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nando

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG- Sepekan temuan batu kuno di lokasi Galian C, belum ada pihak yang memastikan benda itu bagian dari Candi Muara Takus.

Namun Tim Ahli Cagar Budaya Riau (TACB) menduga kuat batu itu adalah penyusun kontruksi candi.

Anggota TACB Riau, Agoes Tri Mulyadi mengungkapkan dugaan itu bukan tanpa alasan.

Selain ditemukan tak jauh dari candi, bentuk dan ukurannya juga tidak lazim.

Tak seperti batu bata biasa yang banyak dijumpai pada era sekarang.

Warga menemukan beberapa benda aneh di eks lokasi Galian C dekat Candi Muara Takus. Benda-benda itu berupa batu kuno berukuran 16 sentimeter persegi dengan ketebalan 4 sentimeter
Warga menemukan beberapa benda aneh di eks lokasi Galian C dekat Candi Muara Takus. Benda-benda itu berupa batu kuno berukuran 16 sentimeter persegi dengan ketebalan 4 sentimeter (tribunpekanbaru/nando)

Baca: Selain Tak Punya Pintu Darurat Hotel Nyaris Hangus di Selatpanjang Minim Alat Pemadam Api Ringan

Baca: Masyarakat Laporkan PT Adei Tutup Sungai, Begini Sikap DLH Pelalawan

"Siapa juga yang membuat batu bata seperti itu? Batu itu bisa jadi dibuat ratusan tahun lalu," ungkap Tri, sapaan akrabnya, dihubungi, Kamis (22/3/2018) pagi.

Tri mengatakan, karakteristik batu candi dibuat sesuai kebutuhan desain kontruksi.

Sehingga ukuran batu candi akan bervariasi.

Seperti diketahui, ukuran batu yang ditemukan, Jumat (16/3) lalu, yakni 16 sentimeter persegi dengan ketebalan 4 sentimeter.

Menurut Tri, Tim Ahli sebenarnya sudah menyimpulkan perkiraan luas kawasan Candi Muara Takus sekitar 108 hektare.

Terdiri dari kawasan inti, kawasan penyangga sampai kawasan pengembangan.

"Tapi (luas kawasan candi) belum ditetapkan dengan Peraturan Gubernur atau Peraturan Bupati," ujarnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved