Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

Atas Perintah BPK, BPKAD Pelalawan Imbau OPD Tarik Mobdin yang Dikuasai Mantan Pejabat

BPKAD memberikan kewenangan penuh kepada OPD yang bersangkutan dalam menarik kembali aset-aset yang dimiliki, termasuk mobdin.

Penulis: johanes | Editor: Afrizal
Tribupekanbaru/johanes
Kendaraan dinas yang ditarik Badan Pengelola Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan disimpan di parkiran kantor. 

Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI- Badan Pengelola Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan menyurati seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupten (Pemkab) Pelalawan terkait penertiban aset-aset yang dimilki.

Dalam surat yang dikirimkan dua minggu yang lalu itu, BPKAD meminta OPD menginventarisir semua aset bergerak maupun tak bergerak yang terdaftar dalam kartu inventaris barang tanpa terkecuali.

Termasuk kendaraan dinas baik motor maupun Mobil Dinas (Mobdin) yang masih dikuasi mantan pejabat.

Baca: LIVE STREAMING: Tribun Property Expo di Mal SKA Dimulai Hari Ini. Dapatkan Diskon Spesial

Baca: Nyamar jadi Guru Ngaji, MN Cabuli 8 Anak Dibawah Umur

Mobdin yang dipakai bekas pejabat harus ditarik kembali.

"Suratnya sudah kita kirimkan dua minggu yang lalu. Sekarang sudah mulai diinventarisir dan ditarik," ungkap Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin, kepada tribunpelalawan.com, Rabu (28/3/2018).

BPKAD, kata Devitson, memberikan kewenangan penuh kepada OPD yang bersangkutan dalam menarik kembali aset-aset yang dimiliki, termasuk mobdin.

Proses penarikan dan pengambil merupakan tanggungjawab dinas terkait dimana aset itu terdaftar.

Hingga saat ini, dari 40 OPD di Pelalawan sudah ada 11 OPD yang melaporkan hasil invetarisasinya ke BPKAD.

Puluhan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum memberikan laporannya sama sekali.

"Sebenarnya ini untuk penertiban aset dan pengawasan. Terlebih lagi data itu diminta BPK. Jadi disarankan seperti itu," tambahnya.

Saran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu berdasarkan hasil pemeriksaan tahap pertama yang dilakukan bulan lalu.

Pekan ini tim dari BPK perwakilan Riau kembali turun ke Pelalawan untuk melakukan pemeriksan kedua yakni pengecekan fisik.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved