Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bengkalis

Begini Khawatirnya Warga Pasca Rilis BPOM Ikan Kaleng yang Tidak Layak Konsumsi

Pasca BPOM umumkan merk ikan sarden yang tidak layak konsumsi, warga pun mulai khawatir

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru M Kashuri sedang memberikan keterangan kepada wartawan terkait penemuan cacing pada tiga produk ikan sarden cacing di Kantor BBPOM Kota Pekanbaru, Rabu (21/3/2018). Pihak BBPOM Pekanbaru telah melakukan pengamanan terhadap tiga produk sarden kaleng yang di dalamnya ditemukan cacing dan akan memberikan sanksi kepada importir produk sarden yang berasal dari luar negeri tersebut. (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir). 

Laporan wartawan tribunbengkalis.comMuhammad Natsir

TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Masyarakat Bengkalis mulai waspada untuk mengkonsumsi ikan Mackerel  kalengan.

Sebab, baru sehari dipastikan aman dari peredaran tiga merek ikan Mackerel kaleng yang mengandung cacing dirilis BPOM seminggu lalu, kali ini kembali BPOM merilis 27 merek ikan kaleng mengandung cacing, Kamis (29/3/2018).

Baca: 27 Merek Ikan Kaleng di Indonesia Bercacing, Dewan: Tidak Ada Waktu untuk Menunggu Lagi

Seperti diungkap Reza warga Kelurahan Damon Bengkalis, menurut dia, pihaknya baru mendapat informasi 27 merek ikan kaleng bercacing tersebut pagi tadi.

Informasi tersebut di dapatnya dari situs berita yang beredar di media sosial. 

"Tadi pagi ada yang membagikan berita ke grup  Whatapps kami, terkait pengumuman BPOM 27 Merk ikan kaleng uang mengandung cacing lagi," ungkapnya kepada tribunpekanbaru.com.

Dengan informasi ini Reza mengatakan enggan untuk mengkonsumsi ikan kaleng lagi.

Karena takut bisa membahayakan kesehatannya. 

Baca: Berkali-kali Kencan dengan Pria, Cewek Ini Akhirnya Mencintai Wanita, Untung Belum Oplas Semua

"Sejak informasi tiga merek ikan kaleng bercacing beredar kita sudah tidak pernah konsumsi lagi, takut juga nanti bahaya buat kesehatan kita," tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Bengkalis Raja Arlangga mengatakan, sampai saat ini  pihak baru menerima surat edaran dari BPOM Pekanbaru terkait dengan tiga merek ikan kalengan mengandung cacing.

Baca: Keluarga MTMA Riau Sambangi Tribun Pekanbaru

Namun dalam pemberitaan berbagai media BPOM Pusat kembali merilis 27 merek ikan kaleng yang juga mengandung cacing. 

"Jadi kita masih menunggu surat edaran dari BPOM Pusat, namun kita tetap menghimbau masyarakat agar tetap berhati hati dalam milih makanan kalengan," ungkapnya kepada tribunpekanbaru.com

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved