10 Papan Duka Cita Berderet di Depan Kantor DPRD Riau, Tak Ada yang Meninggal Namun. . .
Ucapan duka cita ini ternyata tidak ditujukan untuk seseorang melainkan outlet seluler yang ada di Riau..
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Teddy
Tribunpekanbaru.com, PEKANBARU- Sejumlah papan bunga ucapan duka cita berjejer di depan kantor DPRD Riau pada Senin (2/4/2018).
Ucapan duka cita ini ternyata tidak ditujukan untuk seseorang melainkan outlet seluler yang ada di Riau.
Papan bunga ini datang dari pemilik outlet kartu seluler yang ada di Riau.
Setidaknya ada 10 papan bunga yang berjejer dengan isi 'Turut berdukacita atas matinya outlet seluler tradisional'.
Baca: Aksi Damai Pemberlakuan 1 NIK 3 Simcard Massa Bawa Poster Jangan Ada Rudi di Antara Kita
Baca: Truk Pengangkut CPO Terbalik di Sitinjau Lauik, Tumpahan Minyak di Badan Jalan Bikin Ngeri
Hal ini menyusul aksi yang dilaksanakan Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) Pekanbaru tengah berkumpul di depan MTQ pada Senin (2/4/2018).
Aksi ini menyusul aturan pemerintah dalam registrasi kartu seluler dimana 1 NIK hanya bisa digunakan untuk 3 SIM card seluler.
Sebelumnya Yudi perwakilan KNCI Riau mengatakan bahwa kebijakan ini akan menimbulkan dampak bagi masyarakat terkhusus pemilik outlet seluler.
"Kebijakan registrasi kita dukung, tapi pembatasan ini akan membuat mahal paket internet," katanya pada tribunpekanbaru.com.
Selain itu dikatakannya daya beli masyarakat akan paket internet akan menurun yang berimbas pada menurunnya penjualan outlet seluler.

Baca: Telkomsel dan Tribe Sajikan Tayangan Orisinil Secara Eksklusif, Begini Caranya
Baca: Umrah 12 Hari Bupati Harris Berikan Peringatan Keras Bagi PNS Maupun Honor, Ada Sanksi Menanti
Ratusan orang yang menamakan diri sebagai Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) Pekanbaru berkumpul di depan MTQ pada Senin (2/4/2018).
Ratusan orang ini akan melakukan aksi damai di depan Kantor Gubernur Riau.
Massa ini merupakan pemilik konter penjual SIM Card dan pulsa yang ada di daerah Riau.
Aksi ini beranjak dari aturan pemerintah terkait pemberlakuan kartu SIM telekomunikasi dimana hanya berlaku 1 NIK untuk 3 SIM card.
Selain itu mereka juga menyuarakan Antihoax dan Pilkada yang damai. (*)