Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ini Alasan Disdagkop dan UMKM Riau Belum Pantau Permen Mengandung Narkoba

Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Provinsi Riau belum langsung bergerak untuk menyisir keberadaan permen yang diduga mengandung Narkoba

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Budi Rahmat
shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Nasuha Nasution

TRIBUNPEKANBARU.com, PEKANBARU - Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Provinsi Riau belum langsung bergerak untuk menyisir keberadaan permen yang diduga mengandung Narkoba ditemukan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pihak Dinas masih menunggu hasil resmi lab dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM).

Demikian dikatakan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Provinsi Riau Yulwiriati Moesa kepada Tribunpekanbaru.com Selasa (3/4/2018).

Baca: Terancam Dipenjara, Inilah Lama Hukuman yang Menanti Pelaku Pembunuh Beruang Madu

Baca: Keji, Lelaki Ini Habisi istrinya dengan Cara Begini, Korban Diikat dan Dibuang ke Semak Belukar

Menurutnya tidak bisa langsung turun harus jelas dulu hasilnya.

"Kita menunggu hasilnya dulu karena sedang diperiksa di Lab BPOM, setelah ada hasil baru kita turun, "ujar Yulwiriati Moesa.

Saat ditanya untuk pengawasan sejauh ini karena masih adanya temuan setelah barang beredar kepada masyarakat, Dinas Perdagangan menyebutkan itu kewenangan Balai POM.

Baca: Heboh Puisi Kidung nan Kontroversi, 2 Orang Ini Resmi Laporkan Sukmawati Soekarnoputri

"Soal isi makanan itu urusan dan tanggungjawab BPOM, kami Dinas untuk pendistribusian, "ujarnya.

Namun demikian menurut Yulwiriati pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kabupaten untuk melakukan pengamatan di lapangan.

Baca: Warga Luapkan Kekesalan Hingga Bakar Pos di Kawasan TNTN, Ini Penjelasan Kapolres Pelalawan

" Di Meranti juga sudah dilakukan pengamatan di lapangan, dan tentu ada pengawasan juga dari Pemerintah, "jelasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved