Rokan Hulu
2 Bulan Jadi Bandar Narkoba Pasutri di Rohul Punya Segmen Khusus, Sasar Pekerja di 3 Kecamatan
Daun ganja kering dan sabu rencananya akan dijual di tiga Kecamatan, yakni Kepenuhan, Kepenuhan Hulu, dan Bonai Darussalam.
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Afrizal
Pasutri ini diciduk berawal informasi masyarakat pada Rabu sore (4/4/2018).
Hasil penyelidikan, Rabu pukul 17.30 WIB, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul menggerebek rumah pelaku di Dusun Tanjung Alam, Desa Kepenuhan Barat, Kecamatan Kepenuhan.
"Saat penggerebekan, polisi hanya bisa menangkap perempuan berinisial MI. Sedangkan suaminya berinisial FA yang sedang duduk di belakang rumah melarikan diri,"ungkapnya.
Diterangkanya, dari hasil penggerebekan, polisi berhasil menyita 2 paket besar diduga Narkoba jenis daun ganja kering sekira 2 kilogram (kg), 7 paket diduga sabu sekira 12 gram, serta barang bukti lain seperti handphone, ember, dompet, timbangan, kertas bungkus nasi, plastik bening, dan lainnya.
Baca: 2 dari 5 Gunung Paling Berbahaya di Dunia Ini Ada di Indonesia, Letusannya Dahsyat
Baca: Penyelundupan Sabu-Sabu Zaman Now: Dilakukan Wanita dan Disimpan di Pembalut
Setelah mengamankan MI ke Mapolres Rohul, tambahnya, polisi langsung melakukan pengejaran tersangka FA ke rumah keluarganya di Kota Tengah Kecamatan Kepenuhan dan Kecamatan Ujung Batu, namun tidak ditemukan.
Tersangka FA pada akhirnya menyerahkan diri ke Polres Rohul karena terus dicari polisi.
Meski demikian, tersangka FA tetap diancam dengan hukuman sesuai perbuatannya.
"Kita lihat dia bertanggung jawab sebagai suami untuk menyerahkan diri, tidak mengorbankan istrinya. Ini sangat miris sekali, suami istri hanya gara-gara menjual barang haram akhirnya berurusan dengan pihak Kepolisian," pungkasnya pada tribunrohul.com
Selain Kapolres ekspos juga dihadiri Kasat Reserse Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Efendi dan anggota, Kasat Binmas AKP Supriyana, Kasat Tahti AKP Tri Hidayat, serta Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH di Mapolres, Jumat (13/4/2018).(*)