BPKAD Pekanbaru Minta Seluruh Kepala OPD Dampingi BPK Lakukan Audit, Ternyata Tujuannya. . .
BPKAD Pekanbaru, meminta kepada seluruh kepala OPD mendampingi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Riau melakukan audit.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota (BPKAD) Pekanbaru, meminta kepada seluruh kepala OPD mendampingi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Riau melakukan audit.
"Kita minta seluruh OPD terutama kepala, menyiapkan data terhadap laporan keuangan tahun 2017. Kemudian mendampingi tim audit untuk mengecek baik secara administrasi dan fisik terhadap kegiatan yang dilakukan,"kata Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Senin (16/4/2018).
Alek meminta semua OPD agar bisa memberikan penjelasan terhadap laporan keuangan yang sudah disusun.
Baca: Pingsan Ditutup Tikar, Kondisi Pakaian Gadis Ini Mengejutkan, Ternyata Korban Perkosaan 4 Pria
Baca: Popda 2018 Belum Berakhir namun Juara Umum Dipastikan Tetap Pekanbaru
Baca: UPDATE: Jumlah Korban Kericuhan Suporter Laga Arema FC Vs Persib Bandung Menjadi 212 Orang
Sehingga laporan keuangan tersebut bisa dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, maka harapan Pemko untuk bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa terwujud.
"Ini menjadi tanggung jawab seluruh OPD, terutama kepala selaku pengguna anggaran/kuasa penguna anggaran, Kepala Sub Bagian Keuangan dan bendahara," ujarnya pada tribunpekanbaru.com.
Sebab, lanjut Alek, opini WTP yang diraih bukan hanya sekedar penghargaan saja.
Namun opini WTP juga menjadi salah satu indikator bagi Pemko Pekanbaru untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat berupa Dana Insentif Daerah (DID).
"Tahun 2018 ini, Pekanbaru mendapat DID tambahan Rp27 miliar dari Kementerian Keuangan RI. DID ini diperoleh atas hasil pemeriksaan keuangan, laporan pencatatan aset dan pengelolaan keuangan yang baik dari Pemko Pekanbaru di tahun 2016," katanya pada tribunpekanbaru.com.
Alek menambahkan pemberian dana tambahan DID merupakan wujud kepedulian pemerintah pusat kepada daerah-daerah yang mempunyai prestasi dalam pengelolaan keuangan.
"Kami berharap ini bisa menjadi motivasi agar hasil kinerja yang sudah diraih dapat dipertahankan," tuturnya.
