Perda RTRW Riau Telah Ditandatangani Kemendagri, Masnur Sebut Ada Hal Perlu Dilihat Dulu

Perda Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau telah ditandatangani oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penulis: Alex | Editor: Afrizal
Net/OkClipArt
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander 

Tribunpekanbaru.com, PEKANBARU– Perda Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau telah ditandatangani oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pihak DPRD Riau menyambut baik hal tersebut, apalagi pihak DPR Riau sebelumnya juga menjadi penyelenggara Panitia Khusus (Pansus) Perda tersebut.

Namun demikian, salah seorang anggota DPRD Riau, Masnur mengatakan, ada hal yang perlu dilihat nantinya terlebih dulu, apakah hasil yang sudah dikeluarkan tersebut sudah sesuai dengan keinginan masyarakat Riau secara keseluruhan.

“Dengan perjuangan panjang, akhirnya yang lama ditunggu sudah ditandatangani. Nanti tinggal dicek hasilnya, apakah sesuai dengan harapan kita, atau ada yang berubah dari pihak kementerian,” kata Masnur kepada Tribun, Rabu (18/4/2018).

Baca: Komisi VIII DPR RI ke Riau, Dewan Berharap Beri Pengaruh Percepatan Pembangunan Embarkasi +

Baca: Pengacara 30 Miliar Hotman Paris Bantu Wanita Cantik, Tak Disangka Bayarannya Pakai Ini, Wow!

Dikatakan Masnur, sebagai salah seorang kader Golkar, ia mengakui hal itu tidak terlepas dari kepemimpinan Arsyadjuliandi Rachman yang memegang tampuk pemerintahan Riau, karena sudah sejak lama, hal itu baru tercapai pada saat Andi Rachman memimpin Riau. 

Disampaikannya, sebelum tahun 1994 Riau punya Perda nomor 10 tahun 1994, tapi tak disahkan oleh menteri.

“Ini kecemerlangan kepemimpinan Pak Andi Rachman. Sudah sangat lama kita tunggu. Dulu pernah ada, tapi tak pernah disahkan oleh kementerian. Di kepemimpinan Pak Andi lah ini diproses lagi, dan Alhamdulillah sekarang sudah tercapai,” ujarnya pada tribunpekanbaru.com.

Hal ini menurutnya akan memberikan harapan baru bagi Riau, karena dengan pengesahan tersebut akan banyak investasi ke Riau, dan berdampak positif kepada hal lain, misalnya lapangan pekerjaan, dan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, anggota DPRD Riau lainnya, Asri Auzar yang juga merupakan mantan ketua Pansus RTRW Riau mengatakan, Kemendagri telah menandatangani RTRW setelah kurang lebih 30 tahun perda ini ditunggu oleh Provinsi Riau.

“Bolehlah masyarakat Riau bersyukur, karena mulai hari ini perda RTRW kita sudah ditandatangi oleh Kemendagri. Artinya, pemerintah sudah bisa membuka lapangan kerja, yakni perizinan-perizinan yang selama ini tertuda akibat perda tersebut sudah mulai bisa diproses,” kata Asri Auzar kepada Tribunpekanbaru.com.

Dikatakannya, setelah disahkannya Perda itu nantinya, Asri Auzar optimis Provinsi Riau akan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonominya dan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat akan membaik.

“Ini akan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau, akan mampu mensejahterakan sosial ekonomi masyarakat. Karena, investor - investor akan berani masuk ke Riau, dan yang tadinya membuka ruko saja tidak berani, mulai hari ini provinsi Riau sudah bisa melakukan hal-hal yang saya sebutkan diatas, sesuai dengan undang-undang yang berlakunya,” ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved