2 Pencuri Mobil Pick Up dan Seorang Penadah Ditangkap Polisi Rohul, Setelah Satu Tahun Buron
Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap aksi pencurian mobil pick up L300 DP milik pelapor Kasmawati (43).
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma Putra
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap aksi pencurian mobil pick up L300 DP milik pelapor Kasmawati (43).
Kapolres Rohul AKBP Muhammad Hasyim Risahondua S.Ik, M.Si, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, mengungkapkan, mobil dicuri para pelaku di rumah korban di Desa Kasang Mungkal, Kecamatan Bonai Darussalam sekira 1 tahun lalu.
"Saat pengungkapan polisi menangkap 3 laki-laki terduga komplotan spesialis pencuri mobil pada Minggu (15/4/2018)," Kamis (19/4/2018) pada Tribunrohul.com.
Ia menambahkan, ketiga pelaku ditangkap yakni SUH alias Herman (32) warga Rantau Prapat Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara, IH alias Iwan (35) warga Jalan Kelakap 7 Kota Dumai.
"Sedangkan seorang terduga penadah yakni DI (38) warga SKPC Kecamatan Rambah Hilir, Rohul," imbuhnya.
Baca: Seksinya Tamara Bleszynski saat Jalan ke Pasar Jadi Pusat Perhatian, Netter Sebut Mirip Bule
Lebih lanjut dijelaskannya, pick up L300 milik pelapor dicuri komplotan pencuri pada Minggu dini hari silam (22/1/2017) sekitar pukul 02.00 WIB di rumahnya.
Ipda Nanang mengaku, dari pengungkapan tersebut, dari pelaku IH alias Iwan disita 1 kunci L, 1 handphone Maxtron warna putih, 1 handphone Strawberry warna putih, dan 1 tang warna hitam.
Sementara dari tersangka SUH alias Herman, sambungnya, disita 1 obeng bunga warna kuning, 1 kunci pas ukuran 8, 1 handphone Nokia warna biru, dan 1 kunci pas segitiga.
Sedangkan dari terduga penadah, DI alias Didit, polisi sita 1 STNK mobil colt L 300 Nopol BM 9469 LM atasnama Didit Santoso, 1 mobil merk colt L 300 warna hitam, 1 mesin mobil Colt L 300, serta 2 kunci merk HCS dan MAR.
Ipda Nanang menerangkan, Pencurian pick up terungkap berawal pada Sabtu malam (14/4/2018) pukul 23.00 WIB.
Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rohul mendapat informasi bahwa pelaku pncurian mobil L300 di Desa Kasang Mungkal, Kecamatan Bonai Darussalam sedang berada di daerah Kubu Kabupaaten Rokan Hilir.
Baca: Riau Raih 3 Emas di Kejurnas Renang 2018, Ini Atlet Penyumbang Medalinya
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto SH, S.Ik, dan anggota langsung melakukan penyelidikan. Pada Minggu (15/4/2018) pukul 14.00 WIB, polisi berhasil menangkap pelaku inisial SUH alias Herman.