Indragiri Hulu
Ketua Komisi I DPRD Inhu Dapat Mosi Tidak Percaya, Ketua BK: Benar Berkasnya Sudah Kita Terima
Meski begitu, Manahara masih belum bisa menjawab banyak pertanyaan karena masih menghadiri acara bimtek partai di Jakarta.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT- Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Samsudin mendapat mosi tidak percaya dari anggota Komisi I.
Bahkan berkas pengaduan anggota Komisi I sudah diterima oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Inhu.
Ketua BK DPRD Inhu, Manahara yang dikonfirmasi melalui selularnya membenarkan hal tersebut.
"Benar berkasnya sudah kita terima," katanya, Kamis (19/4/2018).
Meski begitu, Manahara masih belum bisa menjawab banyak pertanyaan karena masih menghadiri acara bimtek partai di Jakarta.
Baca: Bukan Prabowo, Mahfud MD Prediksi Gatot Nurmantyo jadi Lawan Berat Jokowi di Pilpres 2019
Baca: Program Pengurusan e-KTP Diinstruksikan 1 Jam, Fraksi PDI-P Minta Ini ke Disdukcapil
Sementara itu Heri Sukandi, sekretaris Komisi I DPRD Inhu mengungkapkan dirinya adalah salah satu yang bertandatangan pada mosi tidak percaya itu.
"Saya juga ikut tanda tangan," katanya pada tribuninhu.com.
Namun dirinya enggan mengucapkan alasan dirinya ikut tanda tangan.
Beda halnya dengan Heri, salah satu anggota Komisi I lainnya, Suroko justru menjawab tidak tahu adanya mosi tidak percaya kepada ketua Komisi I DPRD Inhu tersebut.
"Saya tidak tahu ada mosi tidak percaya," katanya.
Sementara itu, hingga kini Ketua Komisi I DPRD Inhu, Samsudin masih belum bisa dihubungi.
Konfirmasi berupa sms dan telpon yang dikirimkan masih belum mendapat jawaban. (*)