Jalani Sidang, Ahmad Dhani: Tidak Ada Tweet Saya yang Merendahkan Suku Lain atau Agama Lain
Ahmad Dhani mengatakan, tulisan-tulisannya dalam akun Twitter @AHMADDHANIPRAST tidak pernah merendahkan suku dan agama lain.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Terdakwa Ahmad Dhani mengatakan, tulisan-tulisannya dalam akun Twitter @AHMADDHANIPRAST tidak pernah merendahkan suku dan agama lain.
Dhani menyampaikan hal tersebut sebagai nota keberatan atau eksepsi lisan atas dakwaan jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018).
"Pada intinya, dari ribuan tweet saya dari 2010, tidak ada tweet saya yang merendahkan suku lain atau agama lain," ujar Dhani.
Dalam sidang beragendakan pembacaan eksepsi, Dhani tidak menyiapkan eksepsi dalam bentuk tulisan.
Dia hanya menyampaikan hal yang singkat menanggapi dakwaan jaksa.
Baca: Hari Ini Resmi Launching, Inilah Spesifikasi ASUS Zenfone Max Pro M1
Baca: VIDEO: Jelang Ramadhan, Bulog Divre Riau-Kepri Pastikam Stok Beras Aman
Baca: Kencan Bareng Bintang Film Dewasa Jepang, Video Postingan Nikita Mirzani Banjir Komentar
Baca: Foto Siswa SMPN I Pekanbaru Bersiap-siap Mengikuti UNBK, Pelaksanaan Sempat Tertunda 30 Menit
Baca: Massa Desak Untuk Bertemu dengan Plt Gubernur Riau

Menurut Dhani, jangankan menghina, merendahkan suku atau agama lain melalui akun Twitter-nya pun tidak pernah dia lakukan
Artis musik Ahmad Dhani tiba untuk menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018).
"Dari tweet saya dari 2010 hingga saat ini, tidak ada tweet saya yang merendahkan, tidak hanya menghina, merendahkan saja enggak ada. Saya tidak pernah merendahkan suku lain atau agama lain," katanya seperti dikutip tribunpekanbaru.com dari kompas.
Jaksa sebelumnya mendakwa Dhani menimbulkan kebencian atau permusuhan karena telah menulis hal yang berbau sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) melalui akun Twitter-nya.
Baca: Beli Tanah Kosong Rp 5 Miliar, Ternyata Untuk Ini, Tetangga Raffi Ahmad Ungkap Keluhan Mengejutkan!