Jalani Sidang, Ahmad Dhani: Tidak Ada Tweet Saya yang Merendahkan Suku Lain atau Agama Lain
Ahmad Dhani mengatakan, tulisan-tulisannya dalam akun Twitter @AHMADDHANIPRAST tidak pernah merendahkan suku dan agama lain.
Editor:
Firmauli Sihaloho
Artis musik Ahmad Dhani tiba untuk menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018). Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Baca: Ada Pertanyaan Sex Bebas dalam Soal Ujian Anak SMP, Bikin Gempar Dunia Maya, Ini Soalnya
Jaksa mendakwa Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani: Dari Ribuan "Tweet" Saya, Tak Ada yang Rendahkan Suku atau Agama Lain",
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/23/15373321/ahmad-dhani-dari-ribuan-tweet-saya-tak-ada-yang-rendahkan-suku-atau-agama