Jalani Sidang, Ahmad Dhani: Tidak Ada Tweet Saya yang Merendahkan Suku Lain atau Agama Lain

Ahmad Dhani mengatakan, tulisan-tulisannya dalam akun Twitter @AHMADDHANIPRAST tidak pernah merendahkan suku dan agama lain.

Artis musik Ahmad Dhani tiba untuk menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018). Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) 

Baca: Ada Pertanyaan Sex Bebas dalam Soal Ujian Anak SMP, Bikin Gempar Dunia Maya, Ini Soalnya

Jaksa mendakwa Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani: Dari Ribuan "Tweet" Saya, Tak Ada yang Rendahkan Suku atau Agama Lain",

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/23/15373321/ahmad-dhani-dari-ribuan-tweet-saya-tak-ada-yang-rendahkan-suku-atau-agama

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved