Dugaan Kasus Reses Anggota DPRD Riau Sambil Kampanye Terungkap dari Media Online
Bukti materi berita yang terbit di dua media online menjadi bukti awal Panwaslu untuk membawa dugaan kasus tersebut ke sentra Gakkumdu.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW
TRIBUNPEKANBARU.COM,SELATPANJANG - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti, Syamsurizal mengatakan, meski tidak ada laporan dari warga terkait adanya dugaan kasus anggota DPRD Riau yang reses ke Meranti sambil kampanye, namun berita online yang terbit tersebut merupakan temuan Panwaslu.
Bukti materi berita yang terbit di dua media online tersebut kata dia sudah menjadi bukti awal Panwaslu untuk membawa dugaan kasus tersebut ke sentra Gakkumdu.
"Kami juga sudah melakukan pertemuan dengan Gakkumdu untuk mendalami kasus ini, kebetulan Kasat Reskrim Polres Meranti saat ini masih tergabung dalam Gakkumdu Bawaslu Riau. Pertemuan yang digelar tadi pagi membahas terkait unsur-unsur yang dilanggar," ujar Syamsurizal, Rabu (25/4/2018) pada Tribunpekanbaru.com.
Baca: Waspada Pungutan Pasar Ramadhan, Dewan Wanti-wanti Oknum yang Bermain
Ia juga mengatakan, meski tidak ada laporan dari warga, namun pemberitaan yang terlanjur terbit di media online sudah dikonsumsi oleh masyarakat luas.
Baca: Panwaslu Meranti Dalami Dugaan Anggota DPRD Riau Reses Sambil Kampanye
Sehingga, Panwaslu Meranti harus segera menindaklanjuti kasus dugaan tersebut.
Apalagi dalam berita yang terbit di dua media online tersebut menjelaskan secara gamblang jika anggota dewan tersebut memanfaatkan reses sekaligus mengajak dan mensosialisikan masyarakat untuk mencoblos dan mendukung Pasgub Riau nomor urut 1.
"Beritanya kan sudah menyebar luas dan dikonsumsi masyarakat. Kami tidak ingin masyarakat ataupun Pasgub lain menilai kami lemah dan terkesan memihak ke salah satu Pasgub," ujar Syamsurizal. (*)