Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

Masih Berusia 20 an Pasutri di Pelalawan Kompak Edarkan Sabu, Pengakuannya Bikin Miris

Dari tangan pasutri itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu.

Penulis: johanes | Editor: Afrizal
Tribunpekanbaru/johanes
Pasutri DU dan VA saat diamankan di Mapolres Pelalawan atas kepemilikan sabu-sabu. 

Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI- Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kabupaten Pelalawan kembali tertangkap kasus narkotika.

Kali ini polisi mengamankan pasutri di Desa Angkasa Kecamatan Bandar Petalangan, Rabu (25/4/2018) subuh.

Identitas pelaku yakni DU (27) bersama istrinya VA (22) yang diringkus dari rumahnya di Desa Angkasa, Bandar Petalangan sekitar pukul 01.00 wib.

Dari tangan pasutri itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu.

Baca: Rencana Rekontruksi Pembunuhan Nurul di TKP Batal, Pelaku Belum Tiba Ayah Korban Sudah Histeris

Baca: Inilah Lintasan Paling Berbahaya di Dunia, Lihat Videonya Bikin Merinding!

Baca: Terkuak, Alasan Dewi Perssik Cerai dari Aldi Taher. Cuma Dibuat Taruhan?

Alhasil mereka digiring ke Mapolres Pelalawan.

"Mereka ditangkap dalam rumahnya. Saat digeledah barang bukti di temukan dari dalam rumah dan gudangnya," beber Paur Humas Polres Pelalawan, Iptu Maraden Sijabat kepada tribunpelalawan.com.

Adapun barang bukti yang disita polisi yakni satu paket narkotika jenis sabu berukuran sedang dengan berat kotor 2.50 gram.

Enam lembar plastik bening klep merah, kaca pirek, mancis gas, alat hisap sabu atau bong beserta tiga unit telepon genggam.

Penangkapan Pasutri itu berawal dari informasi yang diterima polisi jika di Desa Angkasa Kecamatan Bandar Petalangan sering terjadi transaksi narkoba.

Setelah didapat ciri-ciri dan lokasi tersangka, tim Opsnal meluncur ke Tempat Kejadian Pekara (TKP) menjelang subuh.

Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Romi irwansyah. SH.,MH langsng melakukan penggerebekan di rumah pelaku sekira pukul 01.00 wib.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved