Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tertipu Sudah, Harta Pun Lenyap Berubah Jadi Mie dan Garam Akibat Ikut Ritual Pengobatan

Metro Jakarta Pusat Berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dengan modus ahli pengobatan.

Editor: Muhammad Ridho
Warta Kota/Joko Suprianto
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Roma Hutajulu memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus penipuan, Rabu (25/4/2018). 

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Metro Jakarta Pusat Berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dengan modus ahli pengobatan.

Adapun dari pengungkapan tersebut diamankan 6 orang tersangka, tiga wanita berinisial JW, E dan A. Sedangan tiga diantaranya seorang pria, HS, CT, dan CH.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Roma Hutajulu mengatakan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika adanya laporan dari seorang warga Junarti Taslim (50) seorang karyawan swasta yang mengalami tindak pidana penipuan.

 
Roma menceritakan bahwa ketika itu, korban tengah berbelanja di Pasar Petojo, Gambir Jakarta Pusat pada bulan Maret lalu. Ketika itu korban dihampiri oleh (JW) seorang wanita tidak dikenal.

JW mengaku sedang mencari daun bawang kuning untuk mengobati suaminya, namun korban ketika itu tidak mengetahui hal itu.

Tak berselang lama datanglah tersangka A memberitahukan bahwa mengetahui yang memiliki daun bawang kuning tersebut, yakni hanya pendeta tua, namun pendeta tua hanya mau memberikan daun bawang kuning tersebut kepada orang yang sudah tua.

Baca: Waduh, Ustadz Abdul Somad Mengaku Kemungkinan Akan Dilaporkan Usai Bahas Soal Ini

Baca: 5 Miliar Dana Dikucurkan untuk Persiapan UNBK di Inhu, Legisltaor Riau Lihat Pelaksanaannya

Junarti yang menjadi target tak mengetahui jika dua wanita tersebut memiliki rencana jahat kepada dirinya.

Hingga akhirnya tersangka meminta bantuan korban untuk mengambil daun tersebut.

"Korban dan tersangka akhirnya ke rumah pendeta tersebut, namun dirumah pendeta tidak bisa ditemui, hal itu diungkapkan oleh E yang mengaku cucu pendeta, selanjutnya E memberikan pesan JW bahwa suaminya kemasukan roh jahat," kata Kombes Pol Roma saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (25/4/2018).

Tak hanya JW yang menerima pesan tersebut ternyata, Jurnarti juga mendapatkan pesan yang sama jika salah satu anggota keluarganya akan mengalami musibah dan hancur.

Walau begitu tersangka E mengatakan bahwa ada hal untuk mengatasi musibah tersebut sebelum terjadi, yaitu sebuah ritual dengan cara pembersihan harta.

"Karena takut akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan kepada keluarganya akhirnya korban percaya dengan cara melakukan pembersihan harta tersebut," katanya.

Selanjutnya korban membungkus beberapa harta bendanya seperti, perhiasan, uang tunai sebesar Rp 22 juta, 10 ribu mata uang china, 2 ribu mata uang amerika dan diserahkan kepada tersangka pada Selasa (3/4/2018) guna dilakukan pembersihan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved