PPNS KLHK Serahkan Berkas Pembunuh dan Pemakan Beruang Madu ke Jaksa untuk Diteliti
PPNS Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah II Sumatera, telah merampungkan pemberkasan tersangka penjerat dan pemakan Beruang Madu
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU-Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah II Sumatera, telah merampungkan pemberkasan tersangka penjerat dan pemakan Beruang Madu di Indragiri hilir (Inhil).
Para tersangka antara lain, CS,GS, E, dan Zds.
Berkas para tersangka telah diserahkan ke jaksa untuk diteliti kelengkapannya, atau proses tahap I, Kamis (26/4)2018) lalu.
Selanjutnya, Jaksa peneliti akan meneliti kelengkapan berkas para tersangka tersebut.
Baca: Atlet Judo Riau Matangkan Taktik dan Strategi Jelang Kejurnas Judo di Palembang
"Untuk kasus pembunuhan dan pemakanan beruang di inhil, kami serahkan berkas penyidikan untuk tahap I keempat tersangka ke kejaksaan tinggi riau," ungkap Kepala Seksi Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah II Sumatera, Eduwar Hutapea kepada Tribun.
PPNS Akan menunggu hasil penelitian jaksa atas berkas itu.
Jika dinyatakan lengkap makan akan dilakukan proses pelimpahan tersangka dan barang bukti untuk disuaun dakwaan, atau tahap II.
Jika berkas dinyataka masih belum lengkap, maka jaksa akan mebgembalikannya ke PPNS untuk dilengkapi dengan petunjuknya.
Baca: Mau Kemana di Pekan Keempat Bulan April? Ini Event di Pekanbaru untuk Isi Liburan
Sambil menunggu hasil pemeriksaan berkas, PPNS menurut Eduwar akan tetap menyelidiki kasus ini guna mencari adanya dugaan keterlibatan tersangka lain dalam perkara ini.
"Sambil menunggu sekiranya ada petunjuk jaksa peneliti kami juga masih menyelidiki pelaku lainnya yang terkait dengan kasus dimaksud," urainya.
Sebelumnya, empat orang tersangka penjerat dan pembunuh Beruang Madu di Indragiri Hilir, Provinsi Riau, CS,GS, E, dan Zds diketahui mengonsumsi hewan yang dilindungi tersebut.
Tak tanggung-tanggung, mereka bahkan memasaknya menjadi rendang.