Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepulauan Meranti

Disperindagkop Kepulauan Meranti Target 2018 Punya UPT Tera Ulang, 

Pembentukan UPT tersebut dinilai penting lantaran kewenangan metrologi sudah dilimpahkan ke kabupaten.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Afrizal
Tribunpekanbaru/guruhbudiwibowo
Ratusan timbangan para pedagang Meranti sedang diperbaiki oleh petugas UPT metrologi Pekanbaru, Senin (30/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Guruh BW

TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG- Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop) menargetkan memiliki unit pelayanan teknis (UPT) tera ulang sendiri tahun 2018 ini.

Pembentukan UPT tersebut dinilai penting lantaran kewenangan metrologi sudah dilimpahkan ke kabupaten.

Hal itu berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah terkait pelimpahan kewenangan.

"Dari peraturan tersebut mengatur pelimpahan kewenangan metrologi dari provinsi ke kabupaten," ujar Kabid Metrologi Legal, Mufrizal, Senin (30/4/2018) pada tribunpekanbaru.com.

Untuk terbentuknya UPT tera timbangan sendiri, Disperindagkop UKM Meranti telah memiliki 2 petugas teknis.

Tahun ini juga mereka juga mengirimkan satu orang pegawainya untuk mengikuti diklat pelaksaan tera.

Baca: Listrik Padam hingga 11 Jam, Warga Dumai Terpaksa Beli Air Rp 30 Ribu untuk Mandi

Baca: Diduga Tidak Mengantongi Izin, Satpol PP Ancam Tutup Usaha Pengemasan Garam di Pekanbaru

Baca: Diupah Hanya Rp 15 Juta, Ternyata Sabu yang Dibawa Kurir KA Bisa Bahayakan 24.500 Jiwa

"Ada juga satu pegawai yang sedang diklat pelaksaan tera saat ini, jadi totalnya ada lima orang," ujar Mufrizal.

Untuk saat ini kata Mufrizal, untuk melakukan tera timbangan, pihaknya masih mendatangkan petugas tera dari UPT metrologi Pekanbaru.

Sedangkan untuk memperbaiki timbangan para pedagang, mereka membawa pihak ketiga.

"Jadi biaya perbaikan timbangan ditanggung oleh pedagang masing-masing. Kami hanya pelayanan saja, mereka hanya bayar retribusi sebesar Rp500 sampai Rp25 ribu," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved