Independen tapi Tak Netral, Begini Kontrak Politik KSPI dengan Prabowo pada Pilpres 2019
Prabowo harus teken kontrak politik Prabowo harus menandatangani kontrak politik sebagai syarat mendapatkan dukungan dari KSPI pada Pilpres 2019.
TRIBUNPEKANBARU.COM -Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memutuskan akan mendukung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2019.
Rencananya, mereka akan mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2018.
Deklarasi itu rencananya akan dihadiri sekitar 100.000 anggota KSPI.
"Di Istora, kami akan deklarasi calon presiden yang didukung buruh, yaitu Prabowo Subianto," ujar Presiden KSPI Said Iqbal, Minggu (29/4/2018).
Said menjelaskan, pemilihan presiden adalah momen krusial.
Sebab, presiden terpilih akan menentukan arah kebijakan, termasuk kebijakan ketenagakerjaan dan paket kebijakan ekonomi yang berdampak langsung kepada buruh.
Salah satu alasan KSPI mendukung Prabowo karena paket kebijakan ekonomi pemerintahan Presiden Joko Widodo dianggap merugikan buruh.
Baca: Tersayat Melihat Intimidasi dan Persekusi, Mahfud: Islam Rahmatan Lil’alamiin, Tidak Mengancam
Baca: Yakin Masih Ngeluh dengan Gaji? Coba Lihat Slip Gaji Guru Honor yang Viral Ini
Baca: Wah, Pelajar SMP yang Menikah Itu Sepakat Menunda Kehamilan, Ada Apa Yaa?
Baca: 2 Oknum Legislatif Diduga Kampanye Saat Reses, Ada yang Selipkan Uang Dalam Kaos
"14 paket kebijakan ekonomi pemerintahan Pak Joko Widodo bagi kami merugikan buruh, termasuk PP Nomor 78 (Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan)," kata Said.
Prabowo harus teken kontrak politik Prabowo harus menandatangani kontrak politik sebagai syarat mendapatkan dukungan dari KSPI pada Pilpres 2019.
Said menjelaskan, ada 10 butir tuntutan dalam kontrak politik itu atau disebut sepultura (10 tuntutan rakyat dan buruh). Lima di antaranya yaitu:
1. Tolak upah murah dengan mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, dan merealisasikan 84 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL).