Telkomsel Sediakan Registrasi Bagi Pelanggan yang Layanannya Terblokir Total, Begini Caranya
Pelanggan juga dapat melakukan registrasi melalui menu akses *444# atau mengunjungi pusat pelayanan pelanggan GraPARI.
Tribunpekanbaru.com, Jakarta– Telkomsel kembali mendorong pelanggan untuk segera melakukan registrasi nomor prabayar dengan menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sebenar-benarnya dimiliki pelanggan yang tercatat di sistem Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Sesuai Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Registrasi Kartu Prabayar Seluler, pada 1 Mei 2018 operator seluler akan melakukan pemblokiran total untuk seluruh layanan panggilan suara, SMS, dan data internet bagi pelanggan prabayar yang tidak melakukan registrasi.
Direktur Sales Telkomsel Sukardi Silalahi mengatakan, “Untuk tetap nyaman menggunakan layanan telekomunikasi, kami mendorong pelanggan untuk segera melakukan registrasi nomor prabayar sesuai peraturan pemerintah yang berlaku.”
Baca: Bikin Nangis. Foto Bocah Yatim Piatu Terpaksa Siram Oli Kepala Sendiri Viral, Ada Kisah Dibaliknya
Baca: Lagi Jalan ke Sungai Cari Udang Warga Solok Tiba-tiba Lihat Tanaman Hijau Tinggi di Semak-semak
Baca: Ingat Larangan Bercadar di IAIN Bukittinggi, Ombudsman Temukan Keganjilan Kebijakan Rektor IAIN
Meskipun demikian, Sukardi menambahkan, pelanggan simPATI, Kartu As, dan LOOP yang layanannya terblokir total mulai 1 Mei 2018 tetap dapat melakukan registrasi dengan mengirim SMS ke 4444, ketik ULANG
Pelanggan juga dapat melakukan registrasi melalui menu akses *444# atau mengunjungi pusat pelayanan pelanggan GraPARI.
Selain itu, Telkomsel juga menyediakan layanan bagi pelanggan yang merasa nomor prabayar yang sudah diregistrasi tidak sesuai atau ingin mengganti nomor tersebut dengan nomor lain.
Pelanggan cukup mengirim SMS ke 4444, ketik UNREG#NIK, atau melalui menu akses *444# lalu pilih menu nomor 3 (UNREG).
“Pelanggan tetap dapat melakukan registrasi sepanjang nomor prabayarnya masih dalam masa aktif. Pelanggan yang telah berhasil melakukan registrasi langsung bisa menikmati seluruh layanan seperti semula,” jelas Sukardi lewat rilis yang tribunpekanbaru.com terima.
Pelanggan yang masih menemui kegagalan dalam melakukan registrasi dapat memastikan langsung tercatatnya NIK dan Nomor KK di sistem Dukcapil dengan mengunjungi kantor Dukcapil terdekat.
Baca: Foto Slip Gaji Guru Viral, Penghasilannya Bikin Gak Nyangka
Baca: Yusril Ihza Mahendra Hadir di Pekanbaru, Begini Jawabnya Saat Ditanya Pilpres 2019
Apabila NIK dan Nomor KK sudah tercatat di sistem Dukcapil namun pelanggan masih belum berhasil melakukan registrasi, pelanggan dapat mendatangi GraPARI.