Fadli Zon: Kehidupan Buruh di Era Jokowi Makin Buruk, Banyak Aturan Dilabrak

Fadli juga menilai kebijakan ketenagakerjaan yang disusun oleh pemerintahan saat ini kacau balau.

Editor: Muhammad Ridho
Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon memberikan padangannya terkait keadaan buruh kini di peringatan Hari Buruh Nasional yang jatuh pada hari ini, Selasa (1/5/2018).

Menurut Fadli, kehidupan buruh di era Jokowi kini semakin suram.

"Saya melihat demi memuluskan kepentingan investasi asing, pemerintah Presiden Joko Widodo dinilai terus menerus mengorbankan kepentingan buruh lokal", ujar Fadli melalui akun media sosial twitternya, @Fadlizon.

 
Fadli Zon terus menjelaskan penyebab suramnya kehidupan para buruh yang tidak lain dikarenakan dari tindakan pemerintah yang terus merilis berbagai aturan yang menyerahkan kesempatan kerja di dalam negeri kepada buruh asing termasuk untuk pekerjaan-pekerjaan kasar.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon melaporkan sejumlah akun di media sosial karena menyebarkan hoaks ke Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/3/2018).
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon melaporkan sejumlah akun di media sosial karena menyebarkan hoaks ke Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/3/2018). ()

"Tiga tahun lalu, misalnya melalui Permenakertrans No. 16/2015, pemerintahan telah menghapuskan kewajiban memiliki kemampuan berbahasa Indonesia bagi para pekerja asing. Belum ada setahun, peraturan itu kembali diubah menjadi Permenakertrans No. 35/2015. Jika sebelumnya ada ketentuan bahwa setiap satu orang tenaga kerja asing yang dipekerjakan oleh perusahaan harus dibarengi dengan kewajiban merekrut 10 orang tenaga kerja lokal, maka dalam Permenakertrans No.35/2015, ketentuan itu tidak ada lagi", tambah Fadli.

Fadli juga menilai kebijakan ketenagakerjaan yang disusun oleh pemerintahan saat ini kacau balau.

"Hanya demi mendatangkan dan menyenangkan investor, banyak aturan dilabrak", tutur Fadli.

Politisi dari fraksi Partai Gerindra ini pun sangat merasa prihatin dengan kabar jika dari sisi kesejahteraan, upah minimum buruh di Indonesia merupakan yang terendah keempat di ASEAN. (TribunWow/Dian Naren)

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved