Berita Nasional

Terungkap, KPK yang Minta Khalid Basalamah Serahkan Uang terkait Penyidikan Korupsi Kuota Haji

Setelah diminta oleh KPK. barulah Khalid Basalamah menyerahkan uang terkait penyidikan korupsi Kuota Haji. Nilainya bikin melongo

Editor: Budi Rahmat
(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI )
SERAHKAN UANG- Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah serahkan uang ke KPK setelah diminta 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Terungkap, bukan Khalid Zeed Abdullah Basalamah yang sukarela menyerahkan uang, namun Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) lah yang meminta.

Hal itu diungkapkan sendiri oleh pria yang akrab disapa Khalid Basalamah ini. Ia mengakui pada sebuah podcast di kanal YouTube Kasisolusi.

Dalam acara tersebut, Khalid mengatakan jika dirinya diminta oleh KPK untuk menyerahkan uang dugaan terkiat dengan jual beli kuota haji tahun 2024.

Baca juga: TARIF Listrik 2025 Bulan September untuk Pelanggan Rumah Tangga, Mulai Daya 900 VA sampai 6600 VA

Jumlahnya bahkan disebutkan langsung oleh Khalid,

“Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka (KPK) bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (dollar AS) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara, Ustaz’. Oke, yang 37.000 (dollar AS) juga dikembalikan ke negara,” kata Khalid dalam podcast tersebut.

KPK membenarkan soal Uang yang Diserahkan Khalid

Ya, dalam tayangan podcast di kanal YouTube Kasisolusi, Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengaku bahwa dirinya telah mengembalikan sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan itu pun dibenarkan oleh KPK, bahwa ada sejumlah uang yang dikembalikan Khalid Basalamah.

“Benar (ada pengembalian uang),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Lantas berapa jumlah uang dikembalikan Khalid Basalamah ke KPK?

Saat dikonfirmasi jumlah uang yang telah dikembalikan tersebut, Setyo Budiyanto mengaku, belum bisa mengungkap totalnya.

“Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” ujarnya

Namun, Setyo memastikan bahwa uang itu dijadikan barang bukti terkait perkara kuota haji.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pengembalian uang tersebut berkaitan dengan penjualan kuota haji yang dilakukan Khalid Basalamah melalui agen travel penyelenggara haji.

“Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Saudara Ustadz KB melalui Biro perjalanannya,” kata Budi, Senin.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved