PT Godang Dicoret, Siapa Perusahaan Sampah yang Akan Ditunjuk Pemko?
Pemko Pekanbaru akhirnya menggagalkan PT Godang Tua Jaya (GTJ), sebagai pemenang pengelolaan sampah di zona I.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemko Pekanbaru akhirnya menggagalkan PT Godang Tua Jaya (GTJ), sebagai pemenang pengelolaan sampah di zona I.
Alasannya sangat sederhana, karena PT GTJ, tidak memenuhi kemampuan dasar (KD) perusahaan.
Padahal, sesuai Perpres No 54 Tahun 2010 pasal 19 (1) poin (h), KD itu tak mutlak.
Karena penyedia jasa sudah diminta jaminan bank Rp 5 miliar.
Kini apapun alasannya, PT GTJ tidak bisa mengelola sampah di zona I.
Baca: Deretan Foto-Foto Gila Warga Jepang Tidur Tak Mengenal Tempat, Turis Pasti Heran
Pemko melalui OPD terkait, dipastikan akan melakukan PL (penunjukan langsung) terhadap proyek sampah zona I, yang menelan anggaran Rp 85.091.210.538, dengan kontrak kerja 3 tahun.
Siapa perusahaan yang akan ditunjuk Pemko?
"Sebelum di-PL-kan, kami mau panggil DLHK dan ULP besok (Rabu) untuk hearing. Kami mau cek betul apa yang menjadi keputusan DLHK tersebut, apakah memang objektif atau sarat dengan permainan-permainan dan pengaturan,'' tegas Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH, Selasa (1/5/2018) kepada Tribunpekanbaru.com.
Pengangkutan sampah zona 1, yakni untuk wilayah Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai. DPRD sejak awal sudah mewanti-wanti proses tender zona I ini.
Baca: Mahfud MD: FH Itu Tak Pernah Dipersekusi, Malah Cenderung Mempersekusi Hahaha
Karena ditunda hingga tiga kali, sehingga berakhir kepada keputusan di PL-kan.
"Ini kan seperti ada permainan," tambahnya. Karena kondisi ini, Komisi IV menegaskan, jika nanti pihaknya menemukan ada indikasi permaninan atau pengaturan maka evaluasi menjadi tagret yang harus dilakukan Pemko secara menyeluruh.
Termasuk mengevaluasi DLHK dan ULP. DPRD, dalam hal ini Komisi IV sangat miris melihat permainan tender ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ketua-komisi-iv-dprd-pekanbaru-roni-amriel-sh-mh_20180226_133947.jpg)