Kemenag RI Evaluasi Ponpes Ramah Anak di Pekanbaru, Dorongan Santri Berperan Aktif
Tim pusat Kemenag RI gelar evaluasi komprehensif terhadap program Pesantren Ramah Anak di Pondok Pesantren Ummahatul Mukminin, Pekanbaru.
Penulis: Budi Rahmat | Editor: FebriHendra
Ringkasan Berita:
- Kemenag RI bersama Kanwil Kemenag Riau melakukan evaluasi di Pondok Pesantren Ummahatul Mukminin, Pekanbaru, untuk memastikan lingkungan pesantren aman, suportif, dan sesuai prinsip perlindungan anak.
- Pesantren telah membentuk Satgas Perlindungan Anak serta mengganti hukuman fisik dengan sanksi edukatif.
- Tim Kemenag menekankan pentingnya pelibatan aktif santri dalam PRA, termasuk dalam tata tertib, kurikulum, dan mekanisme pengaduan.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Riau menggelar evaluasi komprehensif terhadap program Pesantren Ramah Anak (PRA) di Pondok Pesantren Ummahatul Mukminin, Pekanbaru.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (15/11/2025) ini bertujuan memastikan bahwa lingkungan pendidikan pesantren senantiasa aman, suportif, dan selaras dengan prinsip-prinsip perlindungan anak.
Tim pusat Kemenag RI yang dipimpin oleh Fadhly Azhar, Kasubtim Subdit Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning Ditjen Pendidikan Islam, melakukan kunjungan didampingi Evi Yanti, Ketua Tim Sarpras Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Riau.
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala Seksi PD Pontren Kemenag Pekanbaru, Zulfa Hendri, beserta staf Anizar dan Khairul Anwar.
Baca juga: Anggota DPRD Riau Ayat Cahyadi Minta Pajak Bumi dan Bangunan Pesantren Ditiadakan
Baca juga: Pengakuan Pemilik Pesantren Terkait Pajak Bumi dan Bangunan yang Diterapkan di Sekolah Mereka
Dalam sesi diskusi, Zulfa Hendri menyoroti sinergi yang kuat antara Kemenag Kota Pekanbaru dan Kanwil Kemenag Riau dalam mendorong pesantren untuk mengimplementasikan regulasi internal terkait pencegahan kekerasan.
"Di Pondok Pesantren Ummahatul Mukminin, kami telah berhasil membentuk Satgas Perlindungan Anak. Hal ini juga diikuti dengan penggantian hukuman fisik menjadi sanksi yang lebih edukatif dan berorientasi pada pembinaan karakter santri," ungkap Zulfa.
Menanggapi hal tersebut, Fadhly Azhar menyampaikan apresiasinya atas inisiatif yang telah diambil pesantren. Namun, ia juga menekankan pentingnya pelibatan aktif santri dalam program PRA.
"Pesantren Ramah Anak harus benar-benar memberikan ruang bagi suara santri, baik dalam perumusan tata tertib, pengembangan kurikulum, hingga mekanisme pengaduan yang jelas dan mudah diakses," tegas Fadhly.
Sementara itu, Evi Yanti memberikan perhatian khusus pada aspek sarana dan prasarana pesantren.
Berdasarkan peninjauannya, ia menilai fasilitas yang tersedia di Pondok Pesantren Ummahatul Mukminin, mulai dari asrama, sanitasi, ruang belajar, hingga ruang konseling, telah memenuhi standar kelayakan anak.
Kegiatan evaluasi ditutup dengan peninjauan langsung fasilitas pondok pesantren dan sesi interaktif bersama para santri.
Diharapkan, hasil evaluasi ini dapat menjadi model praktik baik yang dapat diimplementasikan dan dikembangkan oleh pesantren-pesantren lain di seluruh Provinsi Riau dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang lebih ramah anak. (tribunpekanbaru.com/Budi Rahmat)
| Kemenag Pekanbaru Ingatkan Data EMIS jadi Acuan LPQ yang Resmi Tahun 2026 |
|
|---|
| Proses Verifikasi Data Calon Jemaah Haji Asal Kota Pekanbaru Tahun 2026 Sudah 80 Persen |
|
|---|
| Porsi Jemaah Haji tahun 2026 Asal Kota Pekanbaru Diprediksi Berkurang, Ini yang Terjadi |
|
|---|
| UPDATE Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar 350 Biro Travel, Segera Ada Tersangka? |
|
|---|
| PT Telkom Riau dan DT Peduli Riau Resmikan Sarana Air Bersih untuk Ponpes Badrul Islam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kunjungi-Pesantren-Ummahatul-Mukminin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.