Wah, Walikota Diduga Korupsi, Seluruh Pejabat Pemkot Terancam Dipecat
Walikota diduga melakukan korupsi. Akibatnya pejabat di lingkup pemkot terancam dipecat. Itu imbas dari kasus walikota
TRIBUNPEKANBARU.COM- Seluruh pejabat Pemerintah Kota Ipswich di Queensland, Australia, akan dipecat atas dugaan aksi penipuan yang dilakukan pemimpin mereka, Andrew Antoniolli.
Keputusan tersebut ditegaskan oleh Menteri Urusan Pemerintahan Daerah Queensland, Stirling Hinchliffe, selang beberapa jam setelah Antoniolli mengundurkan diri.
Antoniolli dituduh melakukan penipuan oleh Komisi Kejahatan dan Korupsi Queensland (CCC).
Dia menghadapi tujuh tuduhan penipuan karena diduga menggunakan dana pemkot untuk membeli barang-barang lelang dari badan amal selama enam tahun terakhir.
Baca: Potongan Tubuh Korban yang Dimutilasi Disimpan dalam Kulkas, Rencananya untuk Dimakan
Hinchliffe akan berusaha mengubah undang-undang pada pekan depan agar para pejabat pemkot dapat langsung dipecat.
Di Australia, pemerintah kota (Council) terdiri atas councillor, pejabat yang dipilih melalui pemilu lokal.
Salah satu councillor sekaligus menjabat sebagai wali kota.
"Hari ini, saya akan meminta pemkot Ipswich untuk mengajukan alasan mengapa mereka tidak seharusnya diberhentikan," kata Hinchliffe.
"Pekan depan saya akan meminta Kabinet mempertimbangkan penguatan kewenangan legislatif dari Menteri Urusan Pemerintah Daerah untuk memecat pejabat Pemkot, ketika mereka telah kehilangan kepercayaan masyarakat," ucapnya.
Menteri Utama Queensland Annastacia Palaszczuk mengatakan, warga Ipswich telah kehilangan kepercayaan kepada pemerintahan kotanya.
Baca: Optimis Bawa Poin Pulang ke Tangerang, Lawan Semen Padang FC di Liga 2 Ini Ajak 20 Pemain
"Begitu banyak tuduhan kepada pejabat sehingga membuat siapa pun tak lagi percaya pada pengelolaan Pemerintah Kota Ipswich," katanya.
"Cukup sampai di sini. Harus dihentikan. Saya menghentikannya. Penduduk Ipswich pantas mendapatkan yang lebih baik," imbuhnya.
Dia mengatakan perubahan UU yang ingin dilakukan Menteri Urusan Pemerintahan Daerah juga akan dapat diterapkan pada pemkot bermasalah lainnya.
