Baru Selesai Prawedding, Seorang Pria Bunuh dan Bakar Calon Istri, Pengakuannya Bikin Syok!

Seorang pria di Jakarta Pusat dengan inisial ST dengan teganya membunuh serta membakar calon istrinya, LR.

Editor: Muhammad Ridho
kolas/ Tribun Medan/Array
ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria di Jakarta Pusat dengan inisial ST dengan teganya membunuh serta membakar calon istrinya, LR.

Yang lebih memperihatinkan, tindakan ST tersebut ia lakukan usai menjalani foto prawedding.

Apa motif utama ST membunuh calon istrinya tersebut?

Bagaimana hal tersebut bisa terjadi?

Berikut Tribunwow.com rangkum 8 faktanya:

1. Awal Mula Penangkapan

Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan kasus ini terungkap setelah rekan ST yakni AZ melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Tambora, Jumat (4/5/2018).


Polisi menunjukan barang bukti yang dilakukan ST terhadap LR, di Mapolsek Tambora Jakarta Barat, Sabtu (5/5/2018).
Polisi menunjukan barang bukti yang dilakukan ST terhadap LR, di Mapolsek Tambora Jakarta Barat, Sabtu (5/5/2018). (TRIBUNJAKARTA.COM/ ELGA HIKARI PUTRA)

Tindakan ini ia lakukan lantaran ST sempat menyimpan jasad LR di dalam mobilnya yang diparkir di daerah tempat tinggal di Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

Dibawanya jasad korban ke rumahnya, menurut AZ karena ST hendak meminta bantuan kepada empat temannya untuk membuang jasad korban ke Pantai Karang Serang, Kabupaten Tangerang.

2. Penelusuran TKP

Tak berselang lama usai pelaporan, pihaknya lantas mendatangi lokasi TKP guna pencarian korban.

"Di lokasi kita temukan bercak darah dan bekas bakaran. Dan saat kita datangi rumah sakit kondisi mayat dalam kondisi mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya," ujar Iver.

3. Status Tersangka

Berbekal keterangan dari AZ, tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap ST.

ST ditangkap di Wilayah Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved