Baru Selesai Prawedding, Seorang Pria Bunuh dan Bakar Calon Istri, Pengakuannya Bikin Syok!
Seorang pria di Jakarta Pusat dengan inisial ST dengan teganya membunuh serta membakar calon istrinya, LR.
Dirinya mengaku jika awalnya yang mengambil pisau itu adalah LR dan lantas menyerangnya.
Bahkan, ST mengaku sempat dipukuli oleh LR yang terus marah-marah kepadanya.
"Karena dia mau nusuk saya pakai pisau, saya kesal dan emosi lalu saya rebut pisaunya dan saya tusukan ke dia," kata ST.
7. Akan Menikah Bulan Agustus Mendatang
Rencananya kedua orang ini akan melangsungkan pernikahan pada bulan Agustus mendatang.
Namun rencana tersebut sirna akibat emosi sesaatnya tersebut.
Terlebih lagi, pembunuhan itu dilakukan setelah keduanya melakukan sesi foto prawedding.
"Saya dan dia sudah berpacaran selama sembilan bulan dan rencananya mau nikah bulan Agustus 2018 dan sudah foto prawedding," ucap ST saat dihadirkan di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (5/5/2018).
8. Ancaman Hukuman
Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)