Rencana Hibahkan Sejumlah Barang Hasil Penindakan, Begini Alasan Bea Cukai Pekanbaru

Namun lanjut Prijo ada kriteria barang-barang yang kemudian berkemungkinan untuk bisa dimanfaatkan masyarakat.

Penulis: | Editor: Afrizal
Desain Tribun Pekanbaru
ilustrasi tribun 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru Teddy Tarigan

TRIBUN PEKANBARU.COM, PEKANBARU- Direktorat bea dan cukai kota Pekanbaru berencana untuk menghibahkan beberapa barang hasil penindakan mereka kepada pihak yang membutuhkan.

Kepala kantor KPPBC TMP B Pekanbaru Prijo Andono kepada tribunpekanbaru.com Selasa (9/5/2018) mengatakan bahwa sebagian besar kriteria barang hasil penindakan memang akan dimusnahkan.

Barang-barang hasil penindakan oleh direktorat bea dan cukai

"Diantara barang-barang hasil penindakan direktorat bea dan cukai itu ada beberapa kriteria yang harus dimusnahkan, contohnya minuman dan rokok," ujarnya.

Baca: 4 Fakta Gugatan Cerai Istri Terhadap Sule, Retaknya Rumah Tangga hingga Soal Hak Asuh Anak

Baca: Horeee. . . Pasar Atas Bukittinggi Dibangun Ulang, PT Semen Padang Bantu 44 Unit Kios Penampungan 

Baca: 10 Sisa Napi Teroris di Mako Brimob Akhirnya Menyerah, Wiranto Ungkap Kronologisnya

Baca: Akhirnya, Operasi Pengambilalihan Mako Brimob oleh Polri Dihentikan

Namun lanjut Prijo ada kriteria barang-barang yang kemudian berkemungkinan untuk bisa dimanfaatkan masyarakat.

"Biasanya ada tilam yang masih bagus, kita mintakan pengecekan dari kementrian kesehatan dan ternyata masih layak ini, maka kita putuskan akan hibahkan," ujarnya.

Tentunya hal itu dikatakan Prijo akan meminta persetujuan dari pihak terkait.

Kemudian proses selanjutnya dikatakan Prijo adalah barang yang akan dihibahkan nanti harus tepat sasaran.

"Masyarakat mana yang sesuai dan tepat menerima menerima ini tentu kita harus bekerja sama dengan dinas sosial," tuturnya.

Dirinya menambahkan dinas sosial pastinya memiliki data masyarakat yang mungkin pernah mendaftar ke yayasan sosial maupun masyarakat lain yang dianggap layak menerima bantuan.

Walaupun demikian, Prijo menyampaikan bahwa belum ada barang-barang hasil penindakan yang layak untuk dihibahkan.

"Sampai sekarang belum ada barang-barang seperti ini, tapi kita sudah harus menyampaikan lebih awal." Ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved