PNS dan Perawat Diciduk Polisi Gara-gara Posting Ini di Facebook, Isinya Singgung Teror Bom Surabaya
Seperti kasus dua perempuan ini yang diciduk polisi gara-gara postingan di media sosial, Facebook.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Peribahasa "Mulutmu Harimaumu" rupanya masih sangat berlaku hingga sekarang.
Segala perkataan yang diucapkan apabila tidak dipikirkan dahulu dapat merugikan diri sendiri.
Seperti kasus dua perempuan ini yang diciduk polisi gara-gara postingan di media sosial, Facebook.
Pertama, perempuan berinisial FSA.
Dilansir Kompas.com, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menetapkan FSA sebagai tersangka karena membuat status di Facebook terkait peristiwa teror bom yang terjadi di Surabaya pada Minggu (13/5/2018) yang lalu.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo mengatakan, saat ini status FSA yang merupakan PNS di Kabupaten Kayong Utara ini sudah resmi sebagai tersangka.

Baca: Aktivitas Perdagangan Ayam Potong Saat Ramadan, Harga Merangkak Naik
Baca: Penyerangan Mapolda Riau oleh Terduga Teroris, Wagub Sumbar Minta Umat Islam Tak Resah
Baca: Menengok Kasus Nirbhaya, Sejarah Kelam Pemerkosaan Paling Brutal di India
Baca: Terus Lakukan Pengembangan Kapolri Sebut Penyerang Mapolda Riau Bukan Jaringan Lokal
Baca: Cara Membuat Nata De Coco di Rumah,Menu Segar dan Nikmat untuk Buka Puasa Nih
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan dan langsung kita naikkan statusnya sebagai tersangka," ujar Nanang saat dihubungi, Kamis (17/5/2018).
Usai ditetapkan sebagai tersangka, sambung Nanang, FSA juga langsung ditahan di Mapolda Kalbar.
Sebagaimana diketahui, FSA merupakan seorang PNS yang juga kepala sekolah di salah satu SMP negeri di Kabupaten Kayong Utara.
Dalam akun Facebook miliknya, FSA menyebutkan bahwa peristiwa teror bom yang terjadi di tiga gereja di Surabaya itu sebagai rekayasa.
Status Facebook tersebut kemudian viral di media sosial.
Baca: VIRAL, Curhatan Wanita Ini Mengerikan, SAYA HAMPIR JADI TERORIS
Baca: Tito Pernah Suruh Teroris Bunuh Diri Agar Masuk Surga, Tapi Jawabannya Bikin Najwa Beristighfar
Baca: Melihat Lokasi Latihan Fisik Penyerang Mapolda Riau, Alasan pada Warga Tempat Latihan Silat
Menista Agama
Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang menangkap seorang perawat bernama Ria Siregar (RS) di kawasan Batamkota, Kepulauan Riau.
Ia ditangkap karena diduga menista agama melalui akun facebooknya.
Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Barelang Kombes Pol Hengki.