Royal Wedding
Ada Peraturan Khusus untuk Tamu, 5 Fakta Jelang Royal Wedding Pangeran Harry dan Meghan Markle
Menurut pakar kerajaan, Marlene Koenig, pengantin pria biasanya memilih pengiring pengantin selain anggota keluarga.
TRIBUNPEKANBARU.COM- Pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle akan digelar Sabtu (19/5/2018) pukul 11.00 BST (British Summer Time) atau sekitar 17.00 WIB.
Royal wedding ini digadang-gadang akan menjadi pernikahan megah kerajaan di tahun ini.
Lokasi pernikahan akan digelar di St George’s Chapel, Windsor Castle, tempat Pangeran Harry dibaptis dulu.
Untuk kebaktian kemungkinan akan berlangsung di St George's Hall, sebuah ruangan sepanjang 180 kaki di dalam Windsor Castle.
Berikut Tribunpekanbaru.com lansir dari Tribunwow.com 5 fakta jelang pernikahan pangeran Harry-Meghan Markle:
1. Pangeran Harry Langgar Sejumlah Aturan Kerajaan
Pangeran William yang tidak malu-malu menunjukkan kemesraan dengan Meghan Markle di hadapan umum merupakan hal yang tabu bagi pasangan kerajaan di masa lalu.
Selain itu, permintaan Pangeran Harry kepada Pangeran William untuk menjadi pengiring pengantin (bestman) di hari penikahannya disebut-sebut melanggar protokol kerajaan.
Menurut pakar kerajaan, Marlene Koenig, pengantin pria biasanya memilih pengiring pengantin selain anggota keluarga.
Baca: Terkuak, Tak Masuk Daftar 200 Mubalig Rujukan Kemenag, Ini Alasan Ustadz Abdul Somad
2. Jumlah Biaya Pernikahan
Biaya yang dianggarkan untuk pesta pernikahan megah nan mewah ini sekitar 500 ribu euro atau sekitar Rp 8,3 miliyar.
Keluarga kerajaan telah mengumumkan bahwa mereka yang akan membayar untuk biaya pernikahan.
Secara terperinci pihak kerajaan juga memberikan detail biaya yang dikeluarkan.
Biaya untuk kue, bunga, dan katering diperkirakan masing-masing sekitar 50 ribu euro, 110 ribu euro, dan 286 ribu euro.
Biaya keseluruhan pesta pernikahan diumumkan sekitar 32 juta euro.
3. Cincin Pernikahan