Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

Hadiri Pelantikan MKGR, Sudah Lima PNS Diperiksa Panwaslu Pelalawan

Panitia Panwaslu Pelalawan kembali memanggil oknum ASN terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam tahapan Pilkada Riau 2018.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Istimewa
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pelalawan Mubrur 

Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com: Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Pelalawan kembali memanggil oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam tahapan Pemilihan Kepala Daera (Pilkada) Riau tahun 2018.

Pemanggilan dan pemeriksaan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mengenai kehadirannya saat pelantikan Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Provinsi Riau.

Acara itu digelar pada 10 Mei lalu di gedung daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja, Pangkalan Kerinci.

"Sampai hari ini sudah lima orang kita periksa dari tujuh orang yang kita duga melanggar. Dua orang lagi sedang kita panggil," kata Ketua Panwaslu Pelalawan, Mubrur S.Pi, kepada tribunpelalawan.com, Selasa (22/5/2018).

Mubrur mengungkapkan, dari tujuh oknum PNS itu lima orang berasal dari Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan.

Baca: Kenapa Polwan Selalu Tampil Menawan? Ternyata Ada Aturannya, Hingga Masalah Kuku

Kelimanya telah dimintai keterangan oleh pengawas Pemilu pada Senin (21/5/2018) lalu.

Sedangkan dua orang lagi berasal dari Bagian ULP Sekretariat Daerah (Setda) dan instansi lain. Keduanya sedang dipanggil dan akan diperiksa.

Ia menjelaskan, pihaknya tidak mempersoalkan para ASN itu hadir pada pelantikan MKGR.

Baca: Bikin Hati Meleleh, Anaknya Menangis di Tengah Salat Tarawih Lihat Apa yang Dilakukan Ayah Ini

Bahkan masuk dalam jajaran kepengurusan MKGR juga sah-sah saja. Sebab MKGR murni Organisasi Masyarakat (Ormas) yang semua kalangan bisa masuk, termasuk PNS.

Hanya saja indikasi pelanggaran kode etik oleh para PNS itu terletak pada kehadiran salah satu Calon Gubernur (Cagub) Riau, Arsyadjuliandi Rachman, dalam acara tersebut.

"Disusul lagi dengan pernyataan ketua umum MKGR Roem Kono yang mengimbau semua kadernya mendukung Paslon nomor 4. Itu ada diberitakan di media massa. Ini yang jadi fokus kita," tandasnya.

Panwaslu sedang fokus menangani dugaan pelanggaran kode etik ini.

Pihaknya masih memiliki waktu sesuai aturan untuk menuntaskan kasus tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved