Indragiri Hulu
Oknum ASN dan Honor di Inhu Diduga Lakukan Penggelapan
Oknum tenaga honor kecamatan berinsiatif A dan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Inhu berinisial F (50) dilaporkan ke Polisi.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Budi Rahmat
Oknum ASN Inhu dan Honor Diduga Lakukan Penggelapan
Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Oknum tenaga honor kecamatan berinsiatif A dan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Inhu berinisial F (50) dilaporkan ke Polisi.
Laporan itu terkait, dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh kedua terlapor.
Baca: Sikapi Masalah Terorisme, Bupati Inhu dan Pimpinan Instansi Gelar Rakor Kamtibmas
Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Dasmin Ginting SIk melalui kepala bagian operasional (KBO) Reskrim, Iptu Lauren Simanjuntak membenarkan laporan polisi dugaan penipuan dan penggelapan satu unit mobil Toyota Avanza dari pelapor Aswari sudah diterima dan dicatat Sat Reskrim Polres Inhu.
Baca: Imbau Warganya Tak Perlu Takut, Bupati Inhu: Kita Hancurkan Teroris Bersama-sama
"Laporan polisi dugaan penipuan dan penggelapan satu unit mobil avanza ke Mapolres Inhu adalah bahagian laporan lanjutan si pelapor ke Mapolsek Rengat Barat 4 Nopember tahun 2014," ungkap KBO Reskrim, Rabu (23/5/2018).
Menurut Lauren, pelapor memilih membuat laporan lanjutan ke Mapolres Inhu karena korban tidak rela satu unit mobil avanza miliknya yang dipinjam terlapor tahun 2014 silam hilang begitu saja tanpa ada yang bertanggung jawab dengan kerugian Rp 155 juta.
Baca: Kejari Inhu Sampaikan Wacana Soal Menghutankan Kembali Areal PT MAL
Lauren berkata, pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait perkara ini.
"Untuk penetapan calon tersangka dan dugaan keterlibatan orang lain harus gelar perkara dulu, dan mudah mudahan gelar perkara akan dilakukan pekan depan," ujarnya. Bahkan menurutnya, terlapor berinisial A sudah dipanggil dan terlapor inisial F masih abstain dipanggil klarifikasi. (ton)