Indragiri Hulu
Pemkab Inhu Rapat Lintas Instansi Bahas Persoalan PT RPJ
emerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu melakukan rapat bersama sejumlah intansi membahas persoalan PT Runggu Prima Jaya (RPJ).
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu melakukan rapat bersama sejumlah intansi membahas persoalan PT Runggu Prima Jaya (RPJ).
Baca: Kapolres Inhu Berikan Bantuan untuk Ayu, Siswi SMA 3 Peranap yang Belum Bayar SPP
Baca: AMAN Inhu Bawa Konflik PT RPJ ke Nasional
Baca: Oknum ASN dan Honor di Inhu Diduga Lakukan Penggelapan
Salah satu yang hadir pada rapat tersebut, yakni Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat, Nugroho Wisnu Pujoyono.
Nugroho Wisnu Pujoyono mengungkapkan sejumlah intansi yang hadir pada rapat itu, antara lain Polres Inhu, Kodim 0302 Inhu, OPD terkait, dan juga perwakilan Dinas Kehutanan Propinsi.
"Intinya rapat itu membahas soal permasalahan seputar PT RPJ atau PT MAL," kata Wisnu.
Pada kesempatan itu, Wisnu juga sempat mengusulkan agar proses hukum terhadap PT RPJ tetap dilanjutkan. (ton)