Pelalawan
Informasi Penerimaan CPNS 2018 Dinanti-nanti, Ini Jawaban BKP2D Pelalawan
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 di daerah menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat, t
Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com: Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 di daerah menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat, termasuk di Kabupaten Pelalawan.
Warga menunggu informasi terbaru terkait jadwal dan informasi perekrutan CPNS.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKP2D) Pelalawan, Edy Suryandi, berdasarkan informasi dari kementerian, proses penerimaan CPNS akan dimulai pada Bulan Juli mendatang.
Setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018.
Namun pihaknya belum bisa memastikan waktu pelaksanaanya.
"Untuk info pastinya kita tetap menunggu dari sana (kementerin). Karena formasi juga belum ada sampai sekarang," beber Edy Suryandi, kepada tribunpelalawan.com, Kamis (24/5/2018).
Dijelaskannyan, BKP2D Pelalawan telah mengirimkan jumlah kebutuhan PNS di Pelalawan.
Sebanyak 2.000 formasi yang diusulkan untuk kebutuhan pegawai hingga lima tahun mendatang.
Tapi untuk penerimaan tahun ini, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformas Birokrasi (Menpan dan RB) mengisyaratkan hanya membuka lowongan sesuai dengan pegawai yang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).
Jumlah kuota yang diberikan tidak bisa melebihi jumlah pegawai yang pensiun tahun 2018.
"Kita di daerah sifatnya menunggu saja, apa informasinya dari pusat," tandasnya.
Baca: Perekrutan CPNS 2018, Pekanbaru Hanya Dapat Jatah Segini
Baca: Waktu Tes CPNS Mendekat, Honorer di Lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti Diminta Ikut
Baca: Siap-siap, BKD Meranti Ajukan 248 Formasi CPNS
Baca: CPNS 2018 Segera Dibuka, Ketum IKA Unand Asman Abnur Minta Alumni Siapkan Diri Agar Lulus Jadi ASN
Honorer Juga Ikut Tes
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur memastikan tidak ada lagi pengangkatan langsung tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menpan Asman menegaskan, tenaga honorer harus ikut tes seleksi calon PNS (CPNS) sesuai dengan amanat Undang-undang.