Dumai
Belum Ditahan 2 WNA Asal Cina yang Diamankan Imigrasi Dumai Dalam Pemantauan
Pihak Imigrasi Dumai mengaku belum meningkatkan status keduanya. Para WNA itu kini tidak bisa bekerja lagi di areal perusahaan.
Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNDUMAI.COM,DUMAI- Pihak Imigrasi Dumai belum memastikan tindak lanjut pasca mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) asal China di areal PT.Mega Green Technology.
Mereka sudah mengamankan dua WNA asal negeri tirai bambu pada 17 Mei 2018 silam.
Proses pemeriksaan sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Kepala Imigrasi Dumai kini sedang memeriksa hasil BAP terhadap dua WNA.
Ada dugaan keduanya menyalahi izin tinggal.
Baca: Penerimaan CPNS 2018, Jangan Sampai Tertipu! Lakukan Ini Saat Ada yang Tawarkan Bisa Lulus
Baca: Parkir di Terminal AKAP 6 Baterai Bus Transmetro Pekanbaru Diembat Maling
"Kita sudah lakukan pemeriksaan. Kini tinggal pemeriksaan hasil BAP," ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Dumai, Rangga Putra Yudha kepada Tribun, Selasa (29/5/2018).
Rangga menyebut pihak Imigrasi Dumai sudah memeriksa keduanya.
Mereka belum melakukan penahanan terhadap keduanya.
Pihak Imigrasi Dumai mengaku belum meningkatkan status keduanya.
Para WNA itu kini tidak bisa bekerja lagi di areal perusahaan.
Mereka saat ini dalam pantauan pihak Imigrasi Dumai. (*)
Baca: Ini Penyebab Listrik di Malaysia Lebih Murah daripada Listrik Indonesia
Baca: Menilik Manfaat Sistem Informasi Terintegrasi Berbasis Aplikasi Mobile yang Diluncurkan Pemkab Inhil