Bengkalis
Rumah Bupati Bengkalis Digeledah, KPK Temukan Uang Rp 1,9 Miliar
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, Jumat (1/6/2018).
"Dari lokasi tersebut ditemukan uang sekitar Rp 1.9 miliar yang akan didalami lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkat, Jumat (1/6/2018).
Baca: Inilah Keterangan KPK Terkait Penggeledahan di Rumah Dinas Bupati Bengkalis
Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau Tahun Anggaran 2013-2015.
"Kegiatan penggeledahan merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut," jelas Febri.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.
Baca: Beginilah Penampakkan Rumah Dinas Bupati Bengkalis yang Diperiksa KPK, Hingga Sore Belum Keluar
Di antaranya Sekda Dumai M Nasir sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) ketika masih menjabat Kadis PU serta Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.
Keduanya disangka memperkaya diri atau korporasi terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015.
Baca: Kediamannya Digeledah KPK, Begini Reaksi Bupati Bengkalis di Hadapan Media
Dalam kasus ini, indikasi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 80 miliar. (tribunnews)