Bengkalis

Rumah Bupati Bengkalis Digeledah, KPK Temukan Uang Rp 1,9 Miliar

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin

Editor: Muhammad Ridho
Tribun Pekanbaru/Natsir
Garasi kediaman bupati Bengkalis terlihat sepi saat awak media disuruh keluar meninggalkan halaman rumah dinas Bupati Bengkalis, Jumat (1/6/2018) petang. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, Jumat (1/6/2018).

"Dari lokasi tersebut ditemukan uang sekitar Rp 1.9 miliar yang akan didalami lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkat, Jumat (1/6/2018).

Baca: Inilah Keterangan KPK Terkait Penggeledahan di Rumah Dinas Bupati Bengkalis

 
Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau Tahun Anggaran 2013-2015.

"Kegiatan penggeledahan merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut," jelas Febri.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

Baca: Beginilah Penampakkan Rumah Dinas Bupati Bengkalis yang Diperiksa KPK, Hingga Sore Belum Keluar

Di antaranya Sekda Dumai M Nasir sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) ketika masih menjabat Kadis PU serta Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.

Keduanya disangka memperkaya diri atau korporasi terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015.

Baca: Kediamannya Digeledah KPK, Begini Reaksi Bupati Bengkalis di Hadapan Media

Dalam kasus ini, indikasi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 80 miliar. (tribunnews)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved