Padang
5 Kg Sabu Diamankan Polda Sumbar dari Seorang Mahasiswa
Kepolisian Polda Sumbar berhasil mengamankan 5 kilogram sabu-sabu dari seorang mahasiswa.
Laporan Kontributor Tribunpadang.com, Riki Suardi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Kepolisian Polda Sumbar berhasil mengamankan 5 kilogram sabu-sabu dari seorang mahasiswa.
Diduga menjadi kurir, mahasiswa inisial CRT diamanakan disebuah kamar hotel, di Jalan Sudirman, Kota Padang, Jumat (1/6/2018) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.
Diketahui CRT seorang mahasiswa yang kuliah di Serang, Provinsi Banten.

Baca: VIDEO: Polda Sumbar Amankan 5 Kg Sabu dari Seorang Mahasiswa Asal Banten
Baca: Kapolda Riau Apresiasi Kegiatan Deklarasi Civitas Akademika UR Mengecam Aksi Terorisme
Jumlah sabu yang diamankan ini menjadi sejarah, karena merupakan pengungkapan sabu terbesar sejak Polda Sumbar didirikan pada 21 Agustus 1945.
"Ini pengungkapan terbesar sejak Mapolda Sumbar ini didirikan," kata Dirnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Kumbul KS, kepada tribunpadang.com usai jumpa pers pengungkapan sabu 5 kilogram di Mapolda Sumbar, Senin (4/6/2018)
Jumpa pers pengungkapan sabu terbesar itu dipimpin langsung Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal.
Dalam jumpa pers tersebut, penyidik Ditnarkoba Polda Sumbar juga menghadirkan tersangka, beserta barang bukti dihadapan media.(*)