Kampar
Jalur Interpretasi di Kampar Kiri Hulu Dibiayai Dana Desa, Pemkab Kampar Suntik Bankeu
Pembangunan Jalur Interpretasi untuk membuka akses jalan di sembilan desa pada Kecamatan Kampar Kiri Hulu dibiaya oleh Dana Desa
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Pembangunan Jalur Interpretasi untuk membuka akses jalan di sembilan desa pada Kecamatan Kampar Kiri Hulu dibiaya oleh Dana Desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kampar, Febrinaldi Tridarmawan menyebutkan pembiayaan tersebut telah dianggarkan pada Dana Desa 2018.
"Tiap desa menganggarkan bervariasi. Disesuaikan dengan jarak di desa masing-masing," jelas Febri, sapaan akrabnya, Selasa (5/6/2018).
Tahun ini, desa mengalokasikan Rp. 300 juta sampai Rp. 400 juta. Ia mengatakan, dana yang baru dapat digelontorkan oleh desa tahun ini memang belum cukup.
Baca: Rencana Buka Puasa Bersama PWNU Riau Undang KH Subekhan MH
Oleh karena itu, tiap desa akan mengalokasikan anggarannya setiap tahun sampai proyek selesai sesuai perencanaan. Soal pengalokasiannya berapa tahun, menurut Febri, lebih diketahui oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebagai instansi yang berwenang di bidang teknis.
Baca: Telkomsel Siap Layani Lonjakan Trafik Ramadhan & ldul Fitri 2018
Febri menjelaskan, sesuai penjelasan Bupati, Pemerintah akan mengalokasikan biaya Jalur Interpretasi pada APBD Perubahan 2018. Dana bersumber dari APBD Kampar itu berbentuk bantuan keuangan desa.
Lebih jauh, Febri menjelaskan, pengerjaannya akan dikelola oleh desa masing-masing. Namun tetap di bawah bimbingan Tim Percepatan Pembangunan Kampar bentukan Bupati yang beranggotan beberapa OPD terkait.
Baca: Pemprov Riau Pilih Ikuti Menpan RB Terkait Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik
"(Pengerjaannya) bersinergilah antar desa. Tim Percepatan Pembangunan akan selalu melakukan pendampingan," ujar Febri. (*)