Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Viral

Digugat 1,6 M oleh 4 Anak Kandungnya, Perjuangan Ibu Tua Renta Bikin Iba, Bupati Pasang Badan

Namun, nenek renta itu harus kembali berurusan dengan pihak berwajib atas tuduhan pemalsuan sertifikat tanah.

Editor: David Tobing

TRIBUNPEKANBARU.com --  Tidak berhenti hanya digugat Rp. 1,6 Milyar oleh keempat anak kandungnya.

Dilansir Tribun-Video.com dari Kompas.com, Cicih (78) kembali mendatangi  Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di kediamannya, Rabu (6/6/2018).

Nenek yang akrab disapa Mak Icih ini mengadu bahwa ia kembali dilaporkan anak-anaknya dengan kasus lain ke polisi setelah putusan gugatan sebelumnya dicabut.

Baca: Tercyduk Saat Buang Sampah Sembarangan Satgas Suruh Warga Bawa Lagi Pulang Sampahnya

Empat anaknya itu diketahui mencabut gugatan secara perdata senilai Rp 1,6 miliar di Pengadilan Negeri Kota Bandung.

Namun, nenek renta itu harus kembali berurusan dengan pihak berwajib atas tuduhan pemalsuan sertifikat tanah.

Mak Icih kembali dilaporkan ke polisi oleh seorang anaknya, Ai Sukawati.

Pelaporan pemalsuan sertifikat itu diduga karena kesal, gugatannya yang dulu dicabut oleh pihak PTUN Kota Bandung.

Baca: KPK Periksa Bupati Bengkalis Terkait Dugaan Aliran Sejumlah Uang Dalam Berbagai Proyek

Namun Pengacara Mak Icih, Agus meyakini, menyebut pelaporan Ai untuk mempidanakan ibunya, salah alamat.

Sebab, sertifikat tersebut diketik sendiri oleh suami Mak Cicih, yang kini telah meninggal dunia.

"Kalaupun ingin melaporkan mengenai sertifikat itu, ya harusnya almarhum suami Bu Cicih yang dilaporkan. Beliau yang memasukan nama Bu Cicih didalam sertifikat," ujarnya.

Sementara itu, Dedi Mulyadi mengaku siap mengawal kasus Mak Cicihsampai selesai.

Hal tersebut ingin dia lakukan tanpa sedikitpun mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan.

“Intinya begini, oke proses hukum, kita tidak bisa mengintervensi itu. Tetapi kan gak baik kalau anak berusaha memenjarakan ibunya sendiri,” ungkapnya.

Diakui Dedi, sejak awal pihaknya menyatakan diri siap menggalang dana bersama para koleganya.

“Asalkan harga tanah itu rasional kita beli tanah itu, asalkan Mak Cicih tetap tinggal di rumah itu, kalau harga tanahnya tidak rasional, oke kita hadapi di pengadilan,” ucapnya.

Mendapat perlakuan buruk secara bertubi-tubi ternyata tidak memunculkan dendam dalam benak Mak Cicih.

Ia selalu mendoakan keselamatan dan kesehatan untuk anak-anaknya.

“Enggak dendam emak mah, selalu berdoa agar anak-anak emak selamat. Semoga Idul Fitri bisa kumpul lagi,” kata Mak Icih saat menemui Dedi Mulyadi di Purwakarta.

Sumber: Tribunnews
Tags
tanah
nenek
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved