Bengkalis
Pengakuan Bupati Bengkalis Soal Rp 1,9 Miliar yang Diamankan KPK di Rumah Dinasnya
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin mengakui uang Rp 1,9 Miliar yang diamankan KPK dari rumah dinasnya beberapa hari yang lalu merupakan miliknya.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Ariestia
Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Bupati Bengkalis, Amril Mukminin mengakui uang Rp 1,9 Miliar yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah dinasnya beberapa hari yang lalu merupakan miliknya.
Ia menolak jika uang itu dikaitkan dengan dugaan pemberian sejumlah pihak ketiga kontraktor sejumlah proyek di Bengkalis.
Ia juga membenarkan selalu menyimpan banyak uang tunai di rumahnya.
Baca: 6 Jembatan Besar di Rohul akan Dibangun dengan Dana Bankeu Riau, Mulai 2018 Ini
Baca: Sekda Meranti Nonjobkan PNS yang Mengundurkan Diri Jadi PPTK
Baca: Akui Diperiksa KPK, Bupati Bengkalis Amril Mukminin Irit Bicara,Waktu Itu Saya Jadi Anggota Dewan
"Gak dari perusahaan. Saya kan ada usaha. Iya (nyimpan uang tunai selalu di rumah,red). lebih aman rumah dinas dari pada rumah pribadi," ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com dan media lainnya di sela-sela pemeriksaan di Brimobda Polda Riau, Kamis (7/6/2018).
Selain kepemilikan uang tunai sebanyak itu, Amril juga dimintai keterangannya oleh KPK terkait proses penyidikan proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di kabupaten tersebut tahun Anggaran 2013 hingga 2015.
Amril tidak banyak berkomentar menjawab pertanyaan wartawan usai keluar dari ruang pemeriksaan KPK. (*)