Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tidak Hanya Target Menang, Bacaleg Juga Harus Bisa Mewakili Rakyatnya

Namun demikian, berpotensi menang saja tidak cukup bagi pihaknya, tapi bagaimana Caleg tersebut setelah duduk

Penulis: Alex | Editor: David Tobing
Ist
Anggota DPRD Riau Husni Tamrin 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander

TRIBUNPEKANBARU.com, PEKANBARU -- Partai memiliki peran penting dalam memilih orang-orang terbaik untuk duduk di legislatif, mulai dari DPRD kabupaten/kota, DRPD provinsi, DPR RI, dan DPD RI.

Karena itu, dalam melakukan seleksi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), melalui proses, syarat dan pendalaman tentang Bacaleg tersebut.

Di Partai Gerindra misalnya, menurut Wakil Ketua DPD Gerindra Riau, Husni Thamrin, Bacaleg yang berpotensi menang memang menjadi prioritas bagi pihaknya untuk dimajukan sebagai Caleg.

Namun demikian, berpotensi menang saja tidak cukup bagi pihaknya, tapi bagaimana Caleg tersebut setelah duduk nantinya benar-benar mampu mewakili rakyatnya.

Baca: PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Payung Sekaki Berikan Santunan Untuk Anak Yatim dan Duafa

Baca: H-6 Arus Mudik Di Pelabuhan Sungai Duku Masih Normal

"Berpotensi menang iya. Tapi kita juga mempertimbangkan apakah dia bisa mewakili masyarakat yang diwakilinya. Kalau sekedar menang, tapi tidak memperjuangkan dan tidak respon terhadap masyarakat setelah itu kan percuma juga. Ini juga akan berdampak kepada nama partai kita," kata Husni Thamrin kepada Tribun, Sabtu (9/6).

Ketua Fraksi Gerindra Sejahtera DPRD Riau ini juga menambahkan saat ini pihaknya sudah selesai melakukan seleksi Bacaleg.

"Dengan proses yang sudah kita laksanakan, kita berharap dapat mendapatkan Caleg terbaik, yang berpotensi menang, sekaligus yang bisa mewakili rakyatnya," harapnya.

Sedangkan untuk menghindari adanya ketidakadilan dalam berkampanye, pihaknya menurut Thamrin telah menyampaikan kepada Bacaleg yang sudah terpilih, agar taat kepada aturan KPU nantinya.

"Dari informasi yang kita terima, bahwa saat ini sudah mulai KPU RI menyusun rancangan PKPU tentang aturan kampanye Caleg, agar pelaksanaan kampanye tidak mencolok mana yang berduit, dan tidak menghambur-hamburkan yang saat kampanye," tambahnya.

Baca: Telkomsel Komitmen Beri Kualitas Layanan Terbaik Saat Lebaran

Baca: David Bechkam dan Victoria Tanggapi Rumah Perceraian, Memalukan dan Konyol

Sementara itu, Ketua DPW PKB Riau, Abdul Wahid mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk menjadi wakil di legislatif.

Bahkan persentasenya menurut Wahid adalah 40 persen untuk internal kader partai, sedangkan untuk 60 persen lainnya diberikan kesempatan untuk umum atau masyarakat.

"Kita juga ingin menjaring dari ekternal, misalnya profesional, praktisi, LSM, dan untuk umum lainnya, yang memiliki modal sosial," imbuh Wahid.

Untuk memantapkan Bacaleg yang sudah diseleksi, menurut Wahid pihaknya akan melakukan pelatihan setelah penetapan nama Caleg oleh KPU Riau.

Pihaknya juga sudah mengingatkan Bacaleg agar tidak terlalu royal dalam berkampanye, dan tidak memanfaatkan uang untuk mendapatkan suara dengan cara yang tidak baik.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved