Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dewan Minta Disnaker Beri Sanksi pada Perusahaan yang Tak Bayarkan THR Karyawannya

Komisi V DPRD Riau minta Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau agar menindak tegas perusahaan yang tidak membayarkan THR karyawannya.

Penulis: Alex | Editor: Budi Rahmat
Tribunpekanbaru
Tunjangan hari raya (thr) 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Komisi V DPRD Riau yang membidangi masalah ketenagakerjaan meminta Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau agar menindak tegas perusahaan yang tidak membayarkan gaji Tunjangan Hari Raya (THR) karyawannya.

Baca: PP IKA UIN SUSKA Riau Sukses Gelar Buka Bersama dan Rakor

Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Muhammad Adil mengatakan, perusahaan yang sudah dimediasi oleh Dinas Ketenagakerjaan, agar tidak menunggu proses yang lama lagi untuk diberikan sanksi.

"Kalau memang sudah ada yang mediasi, dan belum kunjung mentaati apanyang diarahkan untuk pembayaran THR karyawan, maka segera diberikan sanksi, jangan menunggu lama lagi, justru alan memunculkan asumsi dari masyarakat," kata Adil kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (11/6/2018).

Baca: Arus Mudik Bengkalis Masih Normal, Peningkatan Pemudik Belum Signifikan

Dia menambahkan, pihaknya sangat mendukung karyawan-karyawan yang melaporkan THR-nya tidak dibayarkan oleh perusahaan.

"Tapi jangan karyawan hanya bisa sampai melaporkan saja, tapi wajib ditindaklanjuti hingga diberikan sanksi," ujarnya.

Dia berharap, dengan diberikannya sanksi sebagai efek jera, perusahaan kedepannya tidak berani lagi untuk bertindak nakal dan semena-mena terhadap karyawannya.

Baca: Mantap, Suzuki NEX II Bisa Isi Daya Gadget Sambil Berkendara

"Harus diberikan efek jera, agar kedepannya tak ada lagi yang berani," ujarnya. (ale)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved